Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

"Perjuangan Sultan Banten: Usung Daerah Istimewa dan Tolak Keras PIK 2"

 

Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, bersama Ulama, Cendekiawan Muslim, tokoh, ormas, jawara, dan masyarakat Banten, berjuang keras agar Provinsi Banten mendapatkan pengakuan sebagai Daerah Istimewa. Usulan tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah dan Mudzakarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat yang digelar pada 14 Desember 2024 di Islamic Center Komplek Kesultanan Surosowan, Banten Lama, Serang. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan pakar di bidang otonomi daerah dan ekonomi syariah.

Sultan Ratu Bagus Wisanggeni menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan agar Banten dapat memperoleh status serupa dengan Yogyakarta dan Aceh, yang telah terlebih dahulu mendapat pengakuan sebagai Daerah Istimewa. Status ini, menurut Sultan, bukan hanya untuk kepentingan daerah tetapi juga untuk mempertahankan identitas, budaya, dan warisan sejarah yang ada di Banten.

Selain itu, dalam forum tersebut, peserta musyawarah juga dengan tegas menolak rencana Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, yang dinilai dapat merugikan masyarakat Banten, terutama terkait dengan dampaknya terhadap lingkungan, hak tanah masyarakat, dan potensi ancaman terhadap kedaulatan negara. PIK 2, yang terletak di wilayah Banten, dikritik karena diduga melibatkan perampasan tanah dengan berbagai modus yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan perundang-undangan yang berlaku.

Dua pakar Otonomi Daerah, Prof. Dr. Khasan Effendi, M.Pd, dan Prof. Dr. Ir. Triyuni Soemartono, MM, menjelaskan bahwa Banten memiliki peluang besar untuk mendapatkan status Daerah Istimewa. Mereka menyebutkan bahwa ada beberapa alasan kuat yang mendasari usulan ini, yakni faktor historis, ekonomi, budaya, dan agama yang sangat terkait dengan wilayah Banten. Banten memiliki sejarah panjang yang tak terpisahkan dari perkembangan Islam di Indonesia, yang seharusnya menjadi dasar kuat untuk memberikan status Istimewa.

Menurut Prof. Khasan dan Prof. Triyuni, status Daerah Istimewa bukan hanya hak Yogyakarta dan Aceh saja, melainkan juga layak diberikan kepada Banten yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Saat ini, ada lima daerah di Indonesia yang telah mendapatkan status Desentralisasi Asimetris, yakni Yogyakarta, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh. Banten, sebagai daerah dengan akar sejarah dan budaya yang kuat, dinilai dapat menyusul status tersebut.

Forum tersebut juga diwarnai dengan pernyataan dari para pembicara lainnya, termasuk Imam AHWA Dunia, KH Tb Fahul Adhim Chotib, yang turut mendukung perjuangan untuk menjadikan Banten sebagai Daerah Istimewa. Mereka menilai bahwa Banten memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi, budaya, dan spiritual yang penting, sehingga pemberian status Istimewa dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Selain memperjuangkan status Daerah Istimewa, forum tersebut juga menyoroti penolakan terhadap PIK 2 yang dianggap membawa dampak negatif terhadap masyarakat Banten. Banyak pihak yang khawatir bahwa proyek ini akan memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di Banten. Bahkan, beberapa peserta musyawarah menganggap bahwa keberadaan PIK 2 dapat mengancam kedaulatan Indonesia, karena ada indikasi bahwa proyek ini terhubung dengan program OBOR (One Belt One Road) China yang dikhawatirkan dapat merusak independensi negara.

Pernyataan ini diperkuat oleh Taujihat MUI Pusat yang meminta agar pemerintah mencabut PSN PIK 2, karena proyek ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik etnis, dan perpecahan sosial di masyarakat. Taujihat MUI tersebut mendapat dukungan penuh dari peserta Musyawarah dan Mudzakarah AHWA Dunia di Serang, yang menyatakan bahwa penolakan terhadap PIK 2 adalah bentuk kesadaran agama dan kewajiban untuk menjaga kemaslahatan umat. Mereka juga mengingatkan bahwa mendukung atau tidak mempersoalkan proyek PIK 2 sama artinya dengan mengabaikan keputusan MUI dan perjuangan masyarakat Banten.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai tokoh penting turut hadir dan memberikan dukungan, antara lain Prof. Dr. Suhary (Ketua Umum DPP Bakomubin), KH. Ahmad Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), Ir. H. Buyung Ishak (UI Watch), serta para jawara Banten dan barisan APP TNI Banten. Mereka semua sepakat bahwa Kesultanan Banten akan terus berjuang dalam dua perjuangan strategis: pertama, mengusung Banten sebagai Daerah Istimewa, dan kedua, menolak keras PIK 2 yang dinilai akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Banten dan negara.

Kesultanan Banten juga bersiap untuk merayakan Haul 500 Tahun Kesultanan Banten pada tahun 2025. Dua perjuangan utama yang digalakkan oleh Kesultanan Banten adalah menjadikan Banten sebagai Daerah Istimewa dan menolak PSN PIK 2, yang akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat Banten. Sultan menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya untuk kepentingan daerah, tetapi untuk melindungi tanah air dan menjaga kedaulatan negara. Kesultanan, Ulama, Cendekiawan, Tokoh, Jawara, serta Ormas Banten akan terus bergerak bersama untuk membangun dan memajukan Provinsi Banten ke arah yang lebih baik.

Tidak perlu Banten merdeka, cukup Daerah Istimewa. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved