Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mengkritik sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Gerindra menyebut PDI Perjuangan seperti "lempar batu sembunyi tangan" dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa PDI Perjuangan seharusnya tidak mencari simpati rakyat setelah kebijakan kenaikan PPN yang mereka usulkan. "PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," ujar Bahtra.
Bahtra menjelaskan bahwa pada waktu itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN adalah Dolfie Othniel Frederic Palit, yang merupakan kader PDI Perjuangan dan juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI. Oleh karena itu, sikap PDI Perjuangan yang mengkritik keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak konsisten.
"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?" ungkapnya.
Bahtra menilai, seharusnya PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakannya untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan kenaikan PPN yang sudah menjadi bagian dari undang-undang yang diusulkan oleh DPR, termasuk oleh PDI Perjuangan sendiri.
"Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu," tambahnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok