Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Korsel Tegang! Polisi Dihalangi Paspampres saat Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol

Ilustrasi -  Korsel Tegang! Polisi Dihalangi Paspampres saat Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol.

Jakarta, 11 Desember 2024 - Polisi melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan Korea Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024, untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan yang melibatkan keputusan darurat militer yang diumumkan Yoon Suk Yeol pekan lalu. Sebuah tim yang beranggotakan 18 penyelidik tengah mengumpulkan materi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tersebut, termasuk catatan rapat kabinet yang dilakukan sebelum perintah darurat diumumkan pada 3 Desember 2024.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional (NPA) menyebutkan bahwa surat perintah penggeledahan menyantumkan Yoon Suk Yeol sebagai tersangka. Kantor kepresidenan, ruang rapat kabinet, Dinas Keamanan Presiden, dan Gedung Kepala Staf Gabungan (JCS) menjadi subjek penggeledahan tersebut.

Laporan awal menyebutkan bahwa Yoon Suk Yeol tidak berada di dalam gedung saat penggeledahan berlangsung, namun hal ini kemudian menjadi tidak pasti karena laporan tersebut belum dapat dikonfirmasi. Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan dan pemberontakan, serta dilarang meninggalkan negara Korea Selatan.

Penggeledahan di kantor kepresidenan mengalami hambatan ketika pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menolak untuk bekerja sama dalam proses investigasi. "Hingga pukul 4 sore, penyelidik belum dapat masuk gedung kantor kepresidenan karena pembicaraan sedang berlangsung antara polisi dan Paspampres tentang bagaimana penggeledahan akan dilakukan," ujar laporan NPA.

Surat perintah penggeledahan juga mencakup Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (SMPA) dan Penjaga Polisi Majelis Nasional, yang turut menjadi sasaran penggerebekan. Penggeledahan ini menyusul penangkapan darurat kepala NPA, Cho Ji-ho, dan kepala SMPA, Kim Bong-sik, yang dilakukan pada dini hari.

Polisi menduga bahwa Yoon Suk Yeol terlibat dalam dugaan pemberontakan tersebut. Komandan Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh Yoon Suk Yeol untuk menghentikan anggotanya di dalam gedung Majelis Nasional demi mencabut perintah darurat militer.

Hukuman untuk dugaan pemberontakan ini cukup serius, bahkan membawa risiko hukuman hingga mati. Situasi politik Korea Selatan semakin memanas dengan proses investigasi ini, yang mempengaruhi semua lembaga keamanan dan pemerintahan yang terlibat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved