
Jakarta, 11 Desember 2024 - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12) sore. Kedatangannya bertujuan meminta dukungan dan bimbingan dari pihak Kejaksaan Agung agar lembaganya dapat terhindar dari kasus korupsi mafia obat dan makanan.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM adalah lembaga negara non-kementerian yang menjalankan pelayanan publik. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga keamanan produk obat dan makanan, BPOM memiliki komitmen untuk bebas dari korupsi dan mafia.
“Sebagai Kepala BPOM, saya ingin memastikan lembaga ini berjalan sesuai tupoksi, bebas mafia, dan pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar Taruna.
Menurutnya, BPOM memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan dengan ratusan ribu stakeholder yang perlu diteliti. Ada kerawanan dalam pengawasan produk yang harus melewati proses sertifikasi, distribusi, izin edar, hingga izin ekspor-impor.
Taruna menjelaskan bahwa dalam struktur BPOM terdapat empat deputi. Deputi pertama menangani obat, psikotropika, dan adiktif. Deputi kedua bertugas mengawasi obat tradisional, suplemen, dan kosmetik. Deputi ketiga fokus pada pangan olahan, sedangkan deputi keempat bertugas pada aspek penindakan, termasuk memiliki tim intelijen, cegat tangkal, cyber, dan penyidikan.
Dalam hal ini, Taruna menegaskan bahwa pihaknya memerlukan bimbingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan proses penyidikan dapat berjalan secara hukum yang baik dan transparan. Dukungan dari Kejaksaan Agung penting untuk mengamankan tugas BPOM dalam mengawasi produk yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
“BPOM bukan hanya soal anggaran, tapi juga mengawasi aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek kesehatan. Kami ingin membangun lembaga yang bersih, bebas korupsi, dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Taruna berharap dengan dukungan Kejaksaan Agung, lembaganya dapat menjalankan tugas-tugas pengawasan yang transparan dan efektif, serta dapat menjaga keselamatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

