Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden ke-7 RI, kembali menjadi perhatian publik setelah pemecatannya dari PDIP. Kali ini, isu keaslian ijazahnya menjadi sorotan, setelah Mustofa Nahrawardaya mengajukan pertanyaan kepada fitur chatbot Meta AI mengenai status ijazah Jokowi.
Meta AI memberikan jawaban mengejutkan dengan menyebutkan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli.
Jawaban tersebut merujuk pada beberapa putusan pengadilan, seperti Putusan Nomor 318/Pid.Sus/2022/PN.Skt, Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2022/PN.Skt, Putusan Nomor 271/PID.SUS/2023/PT SMG, dan Putusan Nomor 278/PID.SUS/2023/PT SMG. Kasus ini masih diperdebatkan dan belum ada keputusan hukum yang jelas.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi juga sempat dibahas dalam buku "Jokowi Undercover" yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono.
Jawaban dari Meta AI ini langsung memicu reaksi berbagai pihak di media sosial, dengan banyak warganet yang mengomentari isu tersebut.
Jokowi diketahui menempuh pendidikan dasar di SDN 112 Tirtoyoso, Solo, dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1973, kemudian SMA Negeri 6 Surakarta. Pada 1980, Jokowi diterima di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di mana ia menyelesaikan pendidikan tinggi dan akhirnya menjabat sebagai Presiden.
Kontroversi terkait ijazah ini menambah panjang daftar permasalahan yang mengiringi Jokowi setelah pemecatannya dari PDIP, yang semakin memperburuk citranya di mata publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok