Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Sebuah video yang diunggah oleh akun X dengan nama “H4T14K4LN4L42” mengklaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset milik menantu dan putra Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep, pada Rabu (12/12/2024). Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung menyita aset "kaki tangan keluarga Mulyono."
Video ini kemudian menjadi viral, dengan lebih dari 30.000 tayangan, 700 kali dibagikan ulang, dan mendapat lebih dari 1.300 tanda suka serta 50 komentar. Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pun melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap video tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut sebenarnya sudah diunggah oleh kanal YouTube Official iNews pada Oktober 2024. Judul video tersebut adalah "Kejagung Sita Rp372 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat," yang merupakan dokumentasi Kejaksaan Agung saat melakukan penyitaan aset terkait kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Total nilai penyitaan dalam kasus tersebut mencapai Rp372 miliar.
Hingga kini, tidak ada sumber terpercaya yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyita aset milik Bobby Nasution atau Kaesang Pangarep. Oleh karena itu, informasi dalam video yang diunggah oleh akun X tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks yang menyesatkan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok