Jaksa Fungsional di Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar, mengungkapkan bahwa ia pernah menyaksikan langsung aksi flexing yang dilakukan oleh Jaksa Nella Marsella. Hal ini disampaikannya saat mengadu kepada Komisi III DPR setelah dijebloskan ke penjara akibat kasus penggunaan kendaraan dinas oleh Nella untuk kepentingan pribadi.
Jovi menjelaskan, "Oh, melihat langsungnya pernah. Tidak hanya saya, saksi Rizka Amelia Sani, sahabat saya Habibar Nasution, juga menyatakan bahwa Nella sering menggunakan mobil dinas, bahkan di luar jam kerja dan tanpa ada izin dari Kejari."
Menurut Jovi, penggunaan kendaraan dinas tersebut melanggar aturan. Ia menegaskan, dalam Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan Republik Indonesia, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya jika digunakan di luar jam kerja.
Jovi juga mengungkapkan bahwa Nella tinggal satu rumah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap. Ia mengatakan, "Sejak Ibu Siti Holija Harahap menjabat sebagai Kajari Tapanuli Selatan, hingga dimutasi menjadi Inspektur Muda di Jaksa Agung Muda Pengawasan, Nella tinggal serumah dengan beliau."
Terkait rumah dinas yang ditempati, Jovi menyebutkan bahwa saat ini rumah tersebut juga dihuni oleh keponakan Kajari, yang bukan pegawai kejaksaan, melainkan pegawai rumah sakit. "Ini kan bentuk nepotisme," kata Jovi. Ia juga mempertanyakan kenapa keponakannya yang tinggal di rumah dinas tersebut, sementara seharusnya keluarga dekat pegawai yang berhak menempati.
Jovi menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidakadilan. "Orang luar yang ingin bertemu Kajari harus mematuhi peraturan ketat, sementara anggota keluarga yang tidak terkait dengan kejaksaan justru tinggal di rumah dinas," ungkapnya.
Selain itu, Jovi menambahkan, "Jika saya dianggap nakal atau jahat, pertanyaannya lebih jahat mana dengan tindakan Kajari yang mengizinkan penggunaan plat nomor palsu pada mobil dinas Pajero Sport?"(*)