Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan mengomentari pengelakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej soal dugaan gratifikasi yang dialamatkan padanya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui perantara asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM yang diminta ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Adapun pihak yang memberikan uang gratifikasi adalah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
Pemberian uang tersebut terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Helmut disebut sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM dengan seseorang berinisial ZAD. Adapun Helmut saat ini tengah ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Terkait laporan Sugeng, Eddy menanggapinya dengan mengelak dirinya tidak menerima satu sen pun uang dari pihak yang dimaksud Sugeng.
Menanggapi pernyataan Eddy, Umar merasa heran karena Eddy tidak melaporkan Ketua IPW ke kepolisian seandainya tuduhan Sugeng tidak benar.
“Kalau memang anda tak terima satu senpun. Knp gak laporin ketua IPW ke polisi?” tanya Eddy, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (28/3/2023).
Umar menantang Eddy untuk melaporkan balik Ketua IPW seandainya Eddy merasa dirinya benar. “Jgn standar ganda bung klu bicara. Ayo laporkan ketua IPW kalau anda merasa benar,” ujarnya.