Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyoroti konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia jika menolak kedatangan Israel sebagai salah satu peserta Piala Dunia U-20 2023.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memenangkan lelang penyelenggaraan Piala Dunia U-20 untuk tahun ini pada 2019 lalu.
Sementara itu, Timnas U-20 Israel dinyatakan lolos kualifikasi peserta dan ikut berlaga pada ajang yang akan digelar pada Mei dan Juni 2023 tersebut.
Namun, kehadiran Timnas U-20 Israel mendapat penolakan dari sejumlah pihak karena dikaitkan dengan penjajahan yang dilakukan Israel atas Palestina.
Namun, Hikmahanto mengungkap bahwa Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 jika tidak menerima kehadiran Timnas U-20 Israel.
Hikmahanto kemudian menyarankan agar Indonesia segera berkomunikasi dengan FIFA agar FIFA bisa mencari negara lain untuk menjadi tuan rumah.
Tetapi, jika hal tersebut dilakukan, Indonesia akan masuk daftar hitam event-event olahraga dunia karena keberadaan Israel sebagai peserta diakui dunia.
Menanggapi hal tersebut, Gigin tampak tidak setuju dan berpendapat Indonesia akan selalu mudah digertak dengan daftar hitam.
Menurutnya, Indonesia akan selalu mudah digertak dengan daftar hitam seandainya selalu mencitrakan diri sebagai anak baik yang patuh pada bos.
“RI akan selalu mudah digertak dengan Daftar Hitam selamamencitrakan diri sebagai 'anak baik' yang selalu patuh pada bos,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Jumat (24/3/2023).