Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

LPSK Meradang hingga Cabut Perlindungan Bharada E, Ternyata Gara-gara Richard Eliezer Katakan Hal Ini


 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabarkan mencabut perlindungan terhadap Bharada E.

Pencabutan perlindungan oleh LPSK ini menyusul dengan hadirnya Bharada E dalam wawancara ekslusif yang ditayangkan di tv nasional.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dikutip dari Suara.com. 

Diketahui sebelumnya selama proses hukum Ferdy Sambo yang melibatkan pembunuhan Brigadir J, LPSK sangat melindungi Bharada E hingga sidang pembacaan vonis.

Masyarakat pun bertanya-tanya, perkataan apa yang membuat LPSK hingga meradang dan mencabut perlindungan terhadap Bharada E?

Pertama, Bharada E mengaku bersalah telah membunuh Yosua.

Saat itu Richard kepada Rosi menceritakan kisahnya. Richard mengaku merasa bersalah telah membunuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang tak lain adalah sesama perwira Polri.

Richard meminta maaf kepada Tuhan dan masyarakat atas tindakannya. 

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard kepada Rosi.

Kedua, akan memperbaiki diri demi institusi Polri

Richard merasa berhutang kepada polisi karena merusak reputasi departemen. Hal ini dipikirkan Richard dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga nama Polri dapat menjadi tenar di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Ketiga, akan selalu ingat pesan Kapolri

Kapolri yang tidak memecat Richard juga menasihatinya untuk menjadi polisi yang taat hukum dan beretika.

“Saya merasa memiliki utang di institusi Polri, saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya pada institusi Polri,” lanjut Richard.

***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved