Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon mendadak jadi sorotan usai protesnya bahkan menuntut agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur.
Menurut Bursok Anthony Marlon, dasar langkah ini adalah keputusan Sri Mulyani bagaimana menangani kasus dan pengaduan yang diterima kementerian keuangan.
Apalagi, pengaduan Bursok Anthony Marlon ke kementeriannya tidak pernah ditanggapi oleh Sri Mulyani selama dua tahun terakhir.
Dalam surat protesnya, dia mengaku heran Menkeu bisa bertindak cepat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, meski proses bandingnya sudah ditangguhkan sejak 2011 dan belum ada tindakan lebih lanjut.
Gara-gara aksi tersebut, penonton pun bertanya-tanya soal gaji bulanan Bursok Anthony Marlon.
Lantas berapa gaji bulanan pejabat pajak yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur?
Berikut profil Bursok Anthony Marlon, pegawai direktorat pajak yang meminta menteri keungan, Sri Mulyani untuk mundur:
Nama: Bursok Anthony Marlon, S.E., M.E.
NIP: 197203291997031001/ 060091512
Agama: Kristen Protestan
Pangkat: Pembina/IVa
Jabatan: Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga
Kantor: Kanwil DJP Sumatera Utara
Istri: Rahel Nainggolan
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak, kompensasi gaji jabatan Bursok Antony Marlon adalah sebesar Rp 28.757.200 per bulan.
Bursok Anthony Marlon diketahui menderita kerugian atas kasus investasi bodong yang ia alami tak hanya merugikan pribadinya namun juga kerugian materiil negara.
Bahkan, Bursok Anthony Marlon mengadukan PT palsu yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah yang dilakukannya sejak 27 Mei 2021. ***