Berita, Hukum

[VIRAL] Ditjenpas Bantah Video Adanya Sel Khusus dan Fasilitas Mewah di Lapas Cilegon

Repelita.net

15 May 2026 23:42 WIB • 839 view

[VIRAL] Ditjenpas Bantah Video  Adanya Sel Khusus dan Fasilitas Mewah di Lapas Cilegon
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Manajemen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan bantahan resmi terkait peredaran rekaman video amatir mengenai fasilitas kamar tahanan eksklusif di wilayah Banten.

Otoritas pusat memastikan visualisasi digital yang memperlihatkan tersedianya kasur nyaman serta kebebasan pengoperasian perangkat telepon genggam oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon merupakan kabar bohong.

ADVERTISEMENT

Konfirmasi perihal ketidakbenaran isu miring tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pasca-menerima laporan konfrontasi data dari jajaran pimpinan sipir di wilayah terkait.

Berdasarkan investigasi internal dipastikan tatanan interior maupun aktivitas yang terekam dalam konten siber yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut bukan representasi dari lingkungan bilik tahanan Lapas Cilegon.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika.

Kendati telah mengantongi bantahan awal dari pimpinan satuan kerja setempat namun Ditjenpas berkomitmen tetap menjalankan fungsi monitoring terpadu guna mendeteksi potensi penyimpangan kedinasan.

Langkah sanksi disiplin militer dipastikan bakal dijatuhkan tanpa tebang pilih apabila di kemudian hari ditemukan bukti otentik mengenai adanya praktik suap fasilitas mewah dari oknum petugas.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.

Hingga saat ini rekapitulasi data fisik kamar hunian di lokasi tersebut bersih dari kluster kamar istimewa karena seluruh warga binaan diperlakukan setara sesuai aturan baku.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.

Kehebohan ini bermula dari beredarnya konten rekaman digital berdurasi setengah menit yang memperlihatkan ruangan menyerupai penjara lengkap dengan peralatan elektronik portabel serta kasur bermotif khusus.

Dua orang pria terlihat santai di mana salah satunya tertidur lelap sementara sejawatnya asyik memantau layar gawai yang tengah terhubung dengan saluran pengisian daya listrik.

Isu miring ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah Ditjenpas mengonsolidasikan komitmen penegakan moral melalui deklarasi pembersihan massal dari peredaran narkotika serta pungutan liar.

Pimpinan tertinggi pemasyarakatan Mashudi memaparkan pada kuartal pertama tahun ini jajarannya telah menindak puluhan oknum sipir nakal di mana sebagian besar terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.

“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persetasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar “Zero Halinar” (hanphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapangan Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis.

Mashudi menggarisbawahi deklarasi pembersihan siber dan narkoba ini bertindak sebagai benteng integritas mutlak bagi seluruh pegawai dalam mengembalikan marwah lembaga pemasyarakatan ke jalan yang benar.

Tatanan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi ini wajib diadopsi oleh seluruh jajaran balai pemasyarakatan hingga rumah tahanan yang tersebar di seantero wilayah kedaulatan Indonesia.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya semua berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Manifesto moral ini sengaja ditekankan kembali sebagai instrumen pengawasan psikologis bagi seluruh aparatur negara mulai dari level struktural tertinggi hingga petugas pengamanan di garda terdepan.

Apabila pasca-pembacaan sumpah bersama ini masih ditemukan adanya petugas atau warga binaan yang nekat melanggar aturan maka sanksi pidana murni akan langsung diberlakukan.

“Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” kata Mashudi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung