Berita, Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tumbang: Drama Kursi Roda dan Penolakan Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati

Repelita.net

20 June 2026 16:36 WIB • 815 view

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tumbang: Drama Kursi Roda dan Penolakan Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kondisi kesehatan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dilaporkan menurun drastis saat menjalani proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo.

Kedua tersangka tersebut kini harus menjalani perawatan inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyusul hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Penasihat hukum kedua tersangka, Refly Harun, memastikan bahwa langkah medis ini diambil atas rekomendasi dokter rumah sakit, bukan karena permintaan pihak tersangka.

"Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan treatment rawat inap," tutur Refly Harun.

Dalam proses pemindahan tersebut, sempat terjadi dinamika penolakan dari pihak Roy Suryo yang awalnya bersikeras ingin melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut akhirnya luluh setelah mendapat nasihat dari istri dan tim pengacaranya agar segera mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Dokter Tifa terlihat harus menggunakan kursi roda untuk bergerak karena kondisi fisiknya yang melemah akibat stres berat dan riwayat penyakit bawaan.

"Ada penyakit bawaan, salah satunya gerd-nya kambuh, dia (Tifa) nggak makan dari (Jumat) pagi, dan menghadapi stres tinggi karena ujian," ungkap Refly Harun.

Refly menjelaskan bahwa Dokter Tifa sempat berupaya menyelesaikan tanggung jawab akademisnya melalui daring, meski kondisi kesehatannya tengah dalam tekanan yang sangat luar biasa.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi kesehatan Roy Suryo memerlukan observasi lebih lanjut karena ditemukan indikator klinis yang mengkhawatirkan saat dilakukan pemeriksaan.

"Sakit bawaan itu ditemukan dalam proses pemeriksaan hingga kata dokter harus rawat inap," ujar Refly menegaskan kondisi kliennya.

Hingga kini, pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai durasi perawatan yang harus ditempuh oleh keduanya di fasilitas kesehatan milik kepolisian tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung