Berita, Nasional

Puan Maharani Tegaskan Negara Tak Boleh Toleransi Kekerasan Seksual Usai Oknum TNI Kabur

Repelita.net

05 May 2026 18:50 WIB • 754 view

Puan Maharani Tegaskan Negara Tak Boleh Toleransi Kekerasan Seksual Usai Oknum TNI Kabur
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan seksual dari kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Puan saat menyinggung maraknya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pemuka agama hingga aparat negara yang terus menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

Puan menegaskan bahwa sistem pelaporan bagi para korban kekerasan seksual harus dirancang dengan aman dan tidak boleh menambah beban psikologis yang sudah berat dialami oleh korban.

Terlebih, kata dia, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan tertutup seperti pondok pesantren membutuhkan pendekatan yang lebih sensitif dan manusiawi.

Baginya, para korban harus mendapatkan ruang yang benar-benar melindungi, bukan justru membuat mereka semakin tertekan dan trauma saat harus melaporkan kejadian yang dialami.

Selain itu, Puan juga mendorong adanya keterlibatan aktif dari lembaga perlindungan korban dalam setiap tahapan proses hukum yang panjang.

Ia menekankan bahwa kehadiran pendamping hukum dan psikolog sangat krusial agar korban tidak merasa berjuang sendirian menghadapi sistem peradilan yang rumit.

“Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum, sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian,” ujar Puan dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat mengomentari kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Korban diketahui masih berusia sangat muda yaitu 12 tahun, sementara pelaku berinisial Sertu MB kini telah masuk dalam daftar pencarian orang setelah melarikan diri saat akan diperiksa.

Menurut Puan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa melainkan sebuah ujian besar bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” ungkapnya dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa kecepatan penanganan kasus kekerasan seksual menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.

Bahkan, keterlambatan sekecil apa pun dalam proses penanganan dinilai dapat memengaruhi rasa keadilan di tengah masyarakat yang sudah resah.

Karena itu, Puan mendesak dengan keras agar pelaku yang masih buron segera ditangkap demi memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan kuat, transparan, dan akuntabel.

“Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak,” jelasnya.

Politikus senior dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak dan perempuan.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir sesaat di awal kasus melainkan harus konsisten memberikan perlindungan nyata dari awal hingga akhir proses hukum.

“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikitpun,” kuncinya mengakhiri pernyataan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung