Berita, Nasional

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dukungan Muktamar

Repelita.net

10 June 2026 20:45 WIB • 709 view

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dukungan Muktamar
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono resmi diadukan ke aparat kepolisian terkait dugaan manipulasi berkas otentik internal partai.

Persoalan hukum ini mencuat setelah perwakilan pengurus daerah dari luar pulau Jawa mendatangi markas kepolisian guna memproses tindakan penyelewengan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai ketua umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin Ingratubun usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Juni 2026.

Langkah hukum ini diinisiasi oleh sejumlah utusan wilayah yang merasa hak suara dan legalitas kepengurusan mereka telah dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

“Untuk sementara kami yang melapor baru DPC PPP dari Maluku Utara dan Lampung. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada puluhan hingga ratusan (kader lainnya) yang akan menyusul," jelas Wahyudin.

Berkas yang menjadi objek persoalan disinyalir kuat telah disalahgunakan sebagai instrumen hukum dalam proses persidangan sengketa internal di tingkat peradilan.

“Dalam proses pembuktian di PN Jakarta Pusat and PTUN Jakarta ditemukan surat pernyataan dukungan yang menyatakan korban mendukung pihak terlapor,” ujar dia.

Keberadaan dokumen sepihak tersebut langsung dibantah oleh para korban karena bentuk goresan tanda tangan di atas kertas sangat bertolak belakang dengan dokumen asli.

“Untuk sementara yang sudah terverifikasi sekitar 40 orang, tetapi jumlahnya bisa mencapai 100 orang atau lebih karena verifikasi masih berjalan,” ucapnya.

Selain tokoh utama parpol, berkas pengaduan resmi ke pihak berwajib juga mencantumkan dua nama pengurus lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam permufakatan tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa naskah dukungan pembanding yang asli serta berkas manipulasi telah diserahkan kepada tim penyidik guna keperluan proses laboratorium forensik.

“Saya tidak merasa pernah memberikan dukungan walaupun menerima laporan pertanggungjawaban, tapi sama sekali tidak pernah tanda tangan. Saya dirugikan karena ini dijadikan alat bukti di pengadilan," kata Ketua DPC PPP Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung