Berita, Nasional

Luhut Usul Definisi Korupsi Diubah, Herwin Sudikta Singgung Danantara: Untung Buat Gue, Rugi Ditanggung Negara

Repelita.net

25 October 2026 00:46 WIB • 93 view

Luhut Usul Definisi Korupsi Diubah, Herwin Sudikta Singgung Danantara: Untung Buat Gue, Rugi Ditanggung Negara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Usulan kontroversial mengenai perubahan rumusan hukum tindak pidana korupsi yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menuai sorotan tajam. Gagasan agar regulasi pemberantasan korupsi di tanah air diselaraskan dengan standar global tersebut langsung mendapat respons pedas dari pegiat media sosial Herwin Sudikta.

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan bahwa kajian yang disusun oleh lembaganya telah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Perubahan definisi tersebut dinilai krusial agar pola penanganan perkara korupsi di dalam negeri memiliki acuan yang selaras dengan ketentuan konvensi internasional.

ADVERTISEMENT

"Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Ia menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia selama ini terlalu kaku karena memasukkan unsur kerugian keuangan negara sebagai tolok ukur utama.

Menurutnya, acuan standar internasional yang tertuang dalam konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa menitikberatkan pelanggaran hukum pada praktik penyuapan atau bribery semata. "Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," tukasnya.

Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan bahwa lembaganya merujuk secara mutlak pada ketentuan konvensi internasional yang telah disahkan Indonesia sejak dua dekade silam. "Itu kami mengacu kepada UN Charter mengenai definisi korupsi. Dimana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara," imbuhnya.

Ia menyoroti bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih konsisten menerapkan delik kerugian negara dalam menjerat pelaku rasuah. Ketentuan tersebut diklaim justru memberikan beban psikologis serta keraguan bagi lembaga pengelola investasi seperti badan Danantara dalam mengeksekusi langkah bisnis yang sarat risiko.

"Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara. Dan ini memang memberatkan kepada seperti dan antara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apapun pasti ada risikonya," jelas Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi wacana tersebut, Herwin Sudikta melayangkan kritik pedas yang menyasar langsung operasional badan pengelola investasi Danantara.

Herwin Sudikta menilai bahwa pemisahan unsur kerugian negara dari delik korupsi berpotensi menciptakan ketimpangan besar dalam pengelolaan aset publik. "Sekarang Danantara makin leluasa gerak," ucap Herwin Sudikta kepada media pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Ia menggambarkan celah hukum tersebut sebagai skema pengelolaan usaha yang sangat menguntungkan sebelah pihak tanpa adanya jaminan tanggung jawab risiko. "Bayangin aja, ini kayak gue disuruh berbisnis pakai modal negara rugi? Ditanggung negara. Untung? Buat gue sendiri,,x cetusnya.

Herwin Sudikta lantas mengulas kembali pokok gagasan yang disampaikan oleh pimpinan Dewan Ekonomi Nasional tersebut terkait pengabaian unsur kerugian keuangan negara. "Menurut Luhut, kerugian negara nggak otomatis korupsi. Yang dihitung cuma bribery, biar berstandar internasional," timpalnya.

Bagi Herwin Sudikta, perombakan batasan hukum ini bukan sekadar urusan penyesuaian regulasi global, melainkan menyangkut prinsip dasar akuntabilitas publik. Penggunaan fasilitas modal negara dalam aktivitas korporasi harus diiringi dengan kejelasan pertanggungjawaban yang adil bagi rakyat.

Kritik tersebut ditutup dengan sindiran telak terhadap keistimewaan yang dinilai bakal dinikmati para pengelola modal negara tanpa harus menghadapi ancaman kerugian finansial pribadi. "Ini mah bukan bisnis. Ini high-end privilege tanpa skin in the game. Highest achievement dalam karir bisnismu. Nikmat!," tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung