Berita, Nasional

Isi Chat Ponsel Sony Sonjaya Bongkar Keterlibatan 26 Tokoh Besar Dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Repelita.net

11 June 2026 00:00 WIB • 1,762 view

Isi Chat Ponsel Sony Sonjaya Bongkar Keterlibatan 26 Tokoh Besar Dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Rekaman percakapan digital milik mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional yang kini berstatus tersangka korupsi program pangan strategis mulai diurai oleh tim penasihat hukum.

Langkah pembongkaran data elektronik tersebut dilakukan guna membuktikan adanya keterlibatan gerbong elit kekuasaan lintas lembaga dalam penentuan titik operasional distribusi nutrisi nasional.

ADVERTISEMENT

Pihak pembela memastikan seluruh dokumentasi pesan singkat tersebut kini telah berada di bawah penguasaan penuh aparatur hukum Kejaksaan Agung demi kepentingan pembuktian materiil.

"(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar Elza Syarief dalam sebuah wawancara.

Langkah taktis kini diambil tim advokat dengan mendesak aparatur kejaksaan agar memasukkan sirkulasi pesan digital tersebut ke dalam berkas pemeriksaan resmi perkara.

"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," tegas Elza Syarief.

Substansi pesan di dalam gawai tersebut disinyalir memuat daftar permintaan dari jajaran elit dewan perwakilan rakyat hingga jajaran pelaksana pemerintahan pusat.

Fokus pembicaraan digital antaroknum tersebut mengarah pada upaya percepatan proses verifikasi lembaga non-pemerintah daerah demi mengamankan jatah kuota fasilitas unit pengolahan pangan.

"Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi," tutur Krisna Murti selaku tim hukum tersangka.

Adanya desakan intervensi dari kelompok berpengaruh ini dijadikan landasan bagi tersangka untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna Murti.

Tersangka mengklaim posisi dirinya dalam struktur pengadaan sarana logistik operasional lembaga berada di bawah kendali penuh dan paksaan faksi politik tingkat atas tertentu.

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna Murti.

"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," sambungnya saat ditanya mengenai latar belakang para pelaku luar tersebut.

Dinamika pengungkapan data siber ini langsung direspons oleh lembaga pengawas eksternal kejaksaan yang meminta korps adhyaksa bertindak transparan dan objektif meneliti bukti digital.

"Jaksa tidak boleh denial juga ya terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS (Sony Sonjaya) ini," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi.

Mekanisme penegakan hukum perkara korupsi ini diharapkan dapat menyasar seluruh aktor intelektual utama tanpa berhenti pada tataran pejabat pelaksana teknis semata.

"Yang namanya ikan busuk itu memang benar dari kepala tapi kan publik sudah menganggap busuknya ini tidak hanya di kepalanya saja gitu, tapi sampai kemudian tubuh ,bahkan kemudian diduga sampai ekornya," papar Pujiyono Suwadi.

Sebelumnya, tindakan hukum berupa penetapan status hukum bersalah telah diterapkan kepada tiga pimpinan lama agensi pangan atas dugaan manipulasi berkas pengadaan fasilitas operasional.

"Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.

Ketiga oknum dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan tekanan kepada jajaran pembuat komitmen agar menyusun pagu belanja di luar kebutuhan riil lapangan.

"Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ungkap Syarief Sulaeman Nahdi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung