Berita, Nasional

Helikopter Absen dari LHKPN Terbaru, ICW Pertanyakan Status Kepemilikan Aset Pribadi Presiden Prabowo Subianto

Repelita.net

15 May 2026 20:39 WIB • 816 view

Helikopter Absen dari LHKPN Terbaru, ICW Pertanyakan Status Kepemilikan Aset Pribadi Presiden Prabowo Subianto
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Keberadaan helikopter pribadi yang pernah digunakan Presiden Prabowo Subianto menjadi perbincangan hangat lantaran aset transportasi udara tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan terbaru.

Kondisi ini memicu reaksi dari Indonesia Corruption Watch yang secara terbuka mempertanyakan kejelasan status kepemilikan armada yang absen dari dokumen negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Sorotan tajam ini muncul selepas Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan pernyataan mengenai operasional helikopter pribadi milik Prabowo untuk misi kemanusiaan di Aceh.

Namun dokumen administrasi negara menunjukkan bahwa dalam pelaporan berkas harta kekayaan periodik teranyar sama sekali tidak memuat kepemilikan unit helikopter tersebut.

Ketidaksesuaian data operasional dengan berkas pelaporan kekayaan resmi ini membuat lembaga swadaya masyarakat tersebut melayangkan pertanyaan terbuka melalui saluran komunikasi digital.

Melalui unggahan media sosial pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 pihak pemantau korupsi tersebut menyuarakan kejanggalan mengenai kepemilikan aset kedirgantaraan itu.

“Btw ini mimin cuma nanya baik-baik loh, serius. Itu heli punya siapa,” tulis ICW melalui unggahan di media sosial, Jumat (15/5/2026).

Padahal berdasarkan rekapitulasi data keuangan negara jumlah keseluruhan harta kekayaan sang kepala negara sudah berada pada angka Rp2.066.764.868.191.

Nominal tersebut sebetulnya menunjukkan adanya grafik kenaikan tipis sekitar Rp4,5 miliar apabila dibandingkan dengan pembukuan pada periode tahun sebelumnya.

Komponen terbesar dari akumulasi kekayaan mantan Danjen Kopassus ini bersumber dari kepemilikan berbagai instrumen investasi surat berharga senilai Rp1,67 triliun.

Selain itu sang presiden juga mendaftarkan kepemilikan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan serta Bogor seharga Rp323,7 miliar.

Sementara untuk kategori kepemilikan harta bergerak dengan jenis lainnya sang kepala negara mencatatkan nilai investasi personal menembus angka Rp16,4 miliar.

Adapun untuk komponen dana segar berupa kas konvensional maupun penempatan instrumen setara kas lainnya tercatat berada pada nominal sebesar Rp48 miliar.

Untuk sektor moda transportasi darat sang presiden mendaftarkan delapan unit kendaraan bermotor dengan taksiran nilai total mencapai Rp1,25 miliar saja.

Deretan kendaraan operasional tersebut meliputi Toyota Alphard produksi 2005, Honda CRV 2007, dua unit Land Rover Jeep, serta Toyota Land Cruiser Jeep 1980.

Selanjutnya ikut terdaftar pula Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000, Toyota Lexus Jeep tahun 2002, serta satu unit sepeda motor Suzuki keluaran tahun 2002.

Pihak penegak transparansi menilai kejelasan status kepemilikan barang mewah sangat krusial mengingat adanya kenaikan nilai kekayaan presiden sejak awal resmi menjabat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung