Berita, Nasional

[HEBOH] Jimly Asshiddiqie Sebut Politisi Berhak Memimpin Meski Tidak Memiliki Ijazah Formal

Repelita.net

25 October 2026 00:17 WIB • 112 view

[HEBOH] Jimly Asshiddiqie Sebut Politisi Berhak Memimpin Meski Tidak Memiliki Ijazah Formal
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melontarkan pandangan terkait kualifikasi kepemimpinan bagi tokoh politik dalam sebuah diskursus publik. Menurut penilaiannya, seorang politikus tetap memiliki hak konstitusional untuk memimpin publik sekalipun tidak mengantongi ijazah formal.

Pernyataan tersebut disampaikan Jimly Asshiddiqie dalam tayangan siniar pada kanal YouTube Total Politik yang diakses pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia menilai kepemilikan ijazah kualifikasi pendidikan sejatinya lebih tepat diberlakukan secara ketat bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Jimly Asshiddiqie berpandangan bahwa regulasi kepemilikan ijazah bagi ASN sangat krusial mengingat ranah kerja mereka berfokus pada fungsi pelayanan publik. “Walaupun sebetulnya yang ketat pakai ijazah itu (seharusnya) untuk ASN,” kata Jimly Asshiddiqie pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Sementara itu untuk posisi jabatan kepemimpinan seperti presiden dan wakil presiden, ia menganggap persyaratan formal semacam itu tidak mutlak diperlukan. Menurut pandangannya, faktor paling mendasar yang menentukan legitimasi seorang pemimpin negara adalah kedaulatan rakyat.

“Untuk pendidikan politik, kedaulatan rakyat yang sesungghuhnya, presiden dan wakil presiden. Nggak usahlah,” ucap Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, esensi dari panggung politik adalah memberikan ruang kepercayaan sepenuhnya kepada figur yang dipilih langsung oleh rakyat.

Bahkan ia berargumen bahwa prinsip kedaulatan tersebut berlaku bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang pendidikan formal yang pernah ditempuh. “Supaya ada orang, yang tidak sekolah sekalipun. Kalau kita percaya, kenapa tidak,” terang Jimly Asshiddiqie.

Di sisi lain, mantan Ketua MK tersebut menegaskan bahwa pandangannya ini tidak dimaksudkan untuk membela sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut kemunculan argumen tersebut murni bertepatan dengan mengemukanya polemik dokumen pendidikan sang wakil presiden di ruang publik.

“Tapi tolong jangan dikaitkan dengan Gibran. Saya tidak bela Gibran. Kebetulan aja ini,” ungkapnya. Meski demikian, ia tidak menampik adanya dinamika hukum serta catatan kritis terkait proses pencalonan Gibran pada ajang Pemilihan Presiden 2024 lalu.

Ia mengakui keberadaan persoalan dalam pemenuhan kualifikasi kepemimpinan tersebut saat keputusan lembaga peradilan dikeluarkan. “Kan di saat yang sama, saya bicara juga. Gibran ini ternyata ada masalah, gitu kan, walaupun putusan MK, dengan pertimbangannya ada masalh dalam persyaratan capres itu,” pungkasnya.

Pernyataan dari Jimly Asshiddiqie tersebut lantas menuai beragam tanggapan dari netizen di kolom komentar. Akun riyanto salam menyampaikan opininya, "Prof. Jimly Mengkhianati UUD 1945 TUTUP SAJA SEMUA SEKOLAH APAKAH Sudah KERASUKAN TERMUL ???Lihat selengkapnya".

Sementara itu, komentar lain datang dari akun syarifah allisya yang menuliskan, "Si Jimly sdh termul baru.... Diam2 ternyata dia pengagum si tolol Gibran. Disuruhnya berhenti permasalahkan ijazah karena sdh terlanjur jadi wapres. Jadi semua kejahatan biarkan saja... Toh sudah terlanjur terjadi... Dasar Profesor Hukum dungu...".

Adapun akun Kusnadhi Kusnadhi turut memberikan reaksinya di kolom komentar, "Yg bener aja pak masa wapresga hrs pya ijazah goblok nanya2". Seluruh pandangan netizen tersebut memperlihatkan beragamnya sudut pandang masyarakat dalam merespons isu kualifikasi pendidikan pejabat publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung