Repelita [Jakarta] - Peristiwa mengejutkan melanda penanganan kargo jenazah mahasiswa asal Lembata bernama Blasius Avelino Kebingin yang sempat tertahan di Bandara El Tari Kupang sewaktu transit menuju Larantuka.
Pihak keluarga almarhum baru menyadari peti jenazah tidak diangkut di dalam pesawat yang sama setelah dua sanak saudara yang mendampingi mendarat di lokasi tujuan.
ADVERTISEMENT
Almarhum yang menempuh studi di Jakarta meninggal dunia karena sakit pada awal Agustus dan dijadwalkan dipulangkan menuju kampung halaman via penerbangan transit.
Pendamping kargo yakni Sandro Kebingin dan Jansen Kebingin mengaku telah melakukan koordinasi dengan petugas darat saat tiba di Kupang.
Mereka menirukan instruksi petugas yang mengarahkan agar pendamping langsung menuju ruang tunggu penumpang karena pemindahan kargo dilakukan oleh maskapai.
"Kami sudah melapor kalau membawa jenazah. Petugas bilang nanti jenazah mereka yang urus untuk dipindahkan ke pesawat tujuan Larantuka, jadi kami diminta langsung ke ruang tunggu," ujar Jansen, adik korban.
Jansen menambahkan bahwa dirinya selalu memastikan status kargo di setiap titik transit namun senantiasa mendapat kepastian bahwa pemindahan kargo berjalan otomatis.
"Tiap bandara yang kami transit kami mau ke cargo untuk cek, mereka bilang tidak bisa karena itu sudah otomatis tinggal dipindahkan. Waktu transit di Surabaya saya tanya, di Kupang saya tanya lagi, jawabannya sama, jadi saya tidak usah ke cargo," katanya.
Kepanikan dan kekecewaan mendalam tak terelakkan sewaktu rombongan tiba di Bandara Gewayantana Larantuka tanpa adanya peti jenazah di dalam bagasi penerbangan.
"Kami benar-benar kaget. Kami langsung mau ambil jenazah, ternyata tidak ada. Terus terang sakit sekali, karena saya benar-benar menjaga adik saya sejak dari Jakarta. Kenapa bisa begini, sementara mereka juga mengakui ada kesalahan," tutur Jansen.
Di sisi lain perwakilan Lion Group yakni Distrik Manager Wings Air Kupang Rinus Zebua mengklarifikasi bahwa kargo jenazah sejatinya diterbangkan sesuai manifes dan jadwal penerbangan resmi.
Ia membeberkan bahwa berdasarkan dokumen operasional kargo almarhum memang dijadwalkan menginap semalam di Kupang sebelum dilanjutkan menuju Larantuka keesokan harinya.
“Setelah kami melakukan pengecekan dokumen penerbangan, jenazah dijadwalkan menggunakan Lion Air JT690 rute Jakarta–Kupang via Surabaya pada 3 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan Wings Air IW1929 rute Kupang–Larantuka pada 4 Agustus 2026,” jelas Rinus.
Pihak manajemen menilai polemik yang memicu kesalahpahaman keluarga berakar dari kendala komunikasi antara pendamping dengan pihak penyedia jasa kargo di Jakarta.
“Sepertinya ada miskomunikasi antara keluarga pendamping jenazah dengan agen kargo yang mengurus pemberangkatan jenazah di Jakarta,” katanya.
Maskapai memastikan penanganan peti jenazah dijaga sesuai standar operasional hingga akhirnya berhasil diterbangkan serta diserahterimakan kepada keluarga. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok