Repelita [Jakarta] - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan bahwa di Indonesia hanya terdapat dua jalur utama bagi seseorang yang ingin meraup kekayaan melimpah, yakni melalui penguasaan konsesi pertambangan atau perkebunan kelapa sawit.
Pernyataan tersebut disampaikan Bhima saat menjadi pembicara dalam acara Roadshow Ketimpangan yang berlangsung di Kopi Aspirasi Makassar atas kerja sama Celios dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau di Indonesia mau kaya, formulanya cuma dua. Kalau tidak nambang, nyawit," kata Bhima.
Pakar ekonomi itu menjelaskan bahwa jurang ketimpangan yang lebar menjadi pemicu utama lesunya kondisi perekonomian nasional saat ini, yang terlihat dari sepinya pusat perbelanjaan hingga maraknya aktivitas judi online serta pinjaman online.
"Uang banyak, tapi berputar ke orang itu-itu aja," ujar Bhima.
Temuan dalam riset Celios berjudul Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 mencatat akumulasi harta milik 50 konglomerat teratas melesat tajam dari Rp2.500 triliun pada 2019 menjadi Rp4.600 triliun.
"Sejak tahun 2019 sampai 2026, itu kenaikannya tidak ada satupun negara di dunia ini kenaikan kekayaannya secepat Indonesia," terang Bhima.
Laju peningkatan harta para taipan tersebut dikhawatirkan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah triliuner rupiah terbanyak di dunia, sementara nasib masyarakat kelas menengah ke bawah justru makin terpuruk.
"Makanya saya setuju, kalau kemiskinan memang menurun. Menurun ke anak, cicit, sampai generasi ketujuh," ucap Bhima.
Kondisi meresahkan ini dinilai terjadi akibat tidak berfungsinya mekanisme redistribusi kekayaan, sehingga celah antara kelompok super kaya dan warga biasa semakin melebar.
Ia menyoroti seluruh konglomerat yang mengalami lonjakan aset tersebut berbasis pada sektor pengerukan sumber daya alam.
"Di Indonesia, kalau mau jadi orang kaya, pasti konsesi tambang, atau konsesi lahan monokultur. Jadi resepnya tidak jauh dari ekstraktif," imbuhnya.
Bhima membandingkan pola pengumpulan kekayaan di Indonesia dengan Amerika Serikat yang mana para pengusahanya tumbuh berkat temuan serta teknologi baru, seperti Mark Zuckerberg maupun Elon Musk.
"Di Amerika, sekapitalisnya negara, tetap kalau mau jadi paling kaya. Tetap ada satu unsur, inovasi," kata Bhima.
Sebagai Solusi, ia mendesak pemerintah agar segera memberlakukan skema pajak khusus bagi para miliarder di tanah air.
"Pajak kekayaan itu berlaku individu. Minimumnya Rp92 miliar. Di atas itu dia dikenakan 2 persen. Jadi tidak semua orang masuk superkaya," pungkas Bhima. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok