Repelita [Jakarta] - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, akhirnya buka suara menanggapi sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang sempat mencapai Rp 237 miliar.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia membantah bahwa lonjakan angka tersebut berasal dari penambahan aset baru selama ia menjabat.
ADVERTISEMENT
Rita menjelaskan bahwa nominal fantastis itu merupakan hasil estimasi perhitungan nilai ekonomis dari aset usaha yang tercatat di LHKPN.
“Banyak masyarakat yang belum mengetahui konteks sebenarnya. Jadi saya merasa perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Rita.
Ia menegaskan bahwa saat memulai karier politiknya pada tahun 2010, dirinya sudah melaporkan kekayaan senilai Rp 225 miliar kepada KPK.
Sebagian besar aset tersebut diklaim sebagai warisan keluarga yang mencakup lahan, perkebunan sawit, serta bisnis pertambangan.
“Dari awal saya maju sebagai bupati, semua aset sudah saya laporakan. Itu termasuk tanah, sawit, dan izin usaha pertambangan yang memang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.
Rita menceritakan bahwa pada tahun 2014, ia diminta melakukan penyesuaian LHKPN bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Saat itulah pihak KPK melakukan simulasi nilai pasar terhadap aset pertambangan dan perkebunan miliknya meski ia tidak pernah menjualnya.
“Waktu itu saya sampaikan, saya tidak pernah menjual aset-aset tersebut. Tapi kemudian ada asumsi perhitungan nilai tambang bisa sekitar Rp 200 miliar dan sawit sekitar Rp 8 miliar,” ungkapnya.
Perhitungan asumsi inilah yang kemudian menyebabkan akumulasi kekayaannya secara administratif terlihat meningkat drastis pada periode berikutnya.
“Jadi bukan karena saya membeli harta baru selama menjabat. Nilai itu muncul karena adanya estimasi ekonomi terhadap aset yang sudah saya miliki sebelumnya,” tegasnya.
Selain membahas harta, ia juga menampik isu gratifikasi dan menegaskan bahwa urusan bisnis keluarganya tidak berkaitan dengan dana jabatannya.
“Kakak saya melakukan transaksi saham secara mandiri dan tidak pernah memberikan uang kepada saya dalam bentuk gratifikasi,” tuturnya.
Rita mengaku siap bersikap kooperatif jika pihak penegak hukum memerlukan keterangan tambahan terkait persoalan yang menimpanya.
“Saya siap hadir dan menjelaskan apa adanya. Saya hanya ingin menyampaikan kebenaran sesuai yang saya ketahui,” pungkas Rita. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok