Berita, Nasional

Amnesty International Desak Hentikan Total Program MBG Usai Siswi Hilang Ingatan Akibat Keracunan Massal

Repelita.net

09 September 2026 18:04 WIB • 796 view

Amnesty International Desak Hentikan Total Program MBG Usai Siswi Hilang Ingatan Akibat Keracunan Massal
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa program makan bergizi gratis atau MBG sudah semakin tidak layak untuk diteruskan dan harus segera dihentikan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas terus berulangnya kasus keracunan massal yang dipicu oleh program tersebut di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

Salah satu insiden paling memilukan terjadi pada seorang siswi berprestasi di Kabupaten Karo yang mengalami hilang ingatan usai menyantap makanan dari program tersebut.

Kasus hilangnya ingatan anak yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan dan menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak asasi anak.

Usman Hamid menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini juga sekaligus menunjukkan betapa buruknya tata kelola pelaksanaan program prioritas tersebut di lapangan.

Korban siswi di Karo tersebut kini terpaksa harus menjalani perawatan medis panjang di tengah keterbatasan ekonomi yang mendera pihak keluarganya.

Pihaknya mendesak agar pemerintah pusat segera mengakhiri program MBG secara menyeluruh tanpa ada kompromi demi keselamatan generasi bangsa.

Selain penghentian program, pemerintah juga dituntut untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan serta memenuhi hak korban atas perawatan medis dan pertanggungjawaban pidana.

Tragedi di Kabupaten Karo tersebut sekaligus membeberkan adanya kekeliruan konseptual mengenai klaim konstitusional yang sering didengungkan pemerintah dan para pendukungnya.

Hampir sebulan jatuh sakit usai menyantap MBG, siswi tersebut menderita hilang ingatan, tidak lagi mengenali teman, guru, barang miliknya, bahkan adiknya sendiri.

Pemerintah diingatkan agar tidak bersikap keras kepala karena kebijakan MBG yang berjalan saat ini jelas terbukti telah mengancam hak anak-anak.

Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak semata.

Situasi tersebut mencakup pelanggaran terhadap hak atas masa depan anak yang merupakan sebuah tragedi kemanusiaan besar bagi bangsa.

Segala bentuk tragedi kemanusiaan semacam ini sama sekali tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa adanya koreksi total serta pertanggungjawaban hukum.

Janji-janji manis mengenai pembenahan yang sempat disampaikan oleh pemerintah pusat pada program MBG ternyata hanyalah isapan jempol belaka.

Faktanya, korban-korban keracunan baru terus bermunculan tiada henti di berbagai wilayah penjuru tanah air tanpa ada tanda-tanda penurunan.

Setelah peristiwa memilukan di Karo pada Agustus lalu, kasus keracunan MBG terus terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus serupa juga dilaporkan meluas hingga ke Kabupaten Rembang di Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Agam di Sumatra Barat.

Daftar panjang wilayah terdampak turut mencakup Kabupaten Tana Toraja yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan media, lebih dari 2.000 orang dilaporkan secara resmi menjadi korban keracunan di keempat wilayah tersebut pada awal bulan September.

Pihaknya juga mengecam keras pernyataan mitra SPPG di Tana Toraja yang tidak menunjukkan empati sama sekali saat insiden terjadi.

Alih-alih melakukan evaluasi terhadap penyajian makanan, mitra tersebut justru balik menyalahkan korban ketika insiden keracunan massal itu terjadi.

Pihak pengelola sempat mengeluarkan argumen dengan menyalahkan korban yang tetap memakan sajian tersebut meski sudah tahu berada dalam kondisi tidak layak.

Rangkaian kasus keracunan ini merupakan wujud nyata kelalaian negara dalam menjamin hak atas perlindungan, kelangsungan hidup, dan standar kesehatan anak.

Situasi menjadi semakin memprihatinkan karena hingga saat ini masih belum terlihat adanya bentuk akuntabilitas hukum yang jelas atas kebijakan MBG.

Padahal, berbagai kasus keracunan yang bersumber dari makanan program tersebut terbukti bisa berdampak sangat fatal bagi kelangsungan hidup anak-anak.

Bobroknya tata kelola MBG yang diperparah dengan lambannya pembenahan membuat program ini semakin tidak layak untuk terus dilanjutkan.

Program bermasalah ini harus dihentikan sekarang juga untuk mencegah jatuhnya lebih banyak lagi korban keracunan di kalangan anak sekolah.

Anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG sebaiknya dialihkan melalui konsultasi bersama para penyelenggara sekolah serta mendengarkan langsung suara para guru.

Secara nasional, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mengungkapkan jumlah korban keracunan MBG di 36 provinsi telah mencapai 43.838 orang.

Angka kumulatif tersebut terdiri dari 28.103 korban yang tercatat sepanjang tahun 2025 serta 15.735 korban pada Januari hingga awal September 2026.

Keengganan pemerintah untuk menghentikan sementara program sambil melakukan evaluasi mengirimkan pesan bahwa negara tidak peduli terhadap nasib para korban.

Melihat jatuhnya banyak korban jiwa dan kesehatan, aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG.

Siapa pun pihak pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian fatal yang berujung pada keracunan massal tersebut.

Selain langkah hukum, negara harus segera menghentikan program MBG demi menyelamatkan kesehatan serta nyawa anak-anak penerus bangsa.

Program kontroversial ini sama sekali tidak boleh dilanjutkan sebelum ada jaminan keselamatan pangan yang ketat dan sistem yang benar-benar akuntabel.

Hak hidup dan kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan apalagi dikorbankan demi mengejar ambisi program prioritas dari pemimpinnya.

Berdasarkan latar belakang peristiwa, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Karo menderita sakit parah usai menyantap menu MBG pada 13 Agustus lalu.

Ayah korban mengungkapkan bahwa siswi berusia 16 tahun dengan inisial FBP tersebut kini menderita kehilangan ingatan total setelah hampir sebulan jatuh sakit.

Korban dilaporkan sudah tidak mampu mengenali teman sekelas, guru di sekolah, bahkan adik kandung serta barang-barang miliknya sendiri.

Sebelum mengalami hilang ingatan, korban sempat merasakan pusing, muntah-muntah, kehilangan kesadaran, hingga berlanjut dengan kejang serta gangguan bicara.

Keluarga korban hingga saat ini masih terus menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan terhadap kondisi FBP dari pihak rumah sakit setempat.

Dampak buruk program tersebut ternyata tidak hanya menimpa FBP seorang diri di wilayah Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah IV kepada media mengungkapkan sebanyak 265 siswa dari dua SMA dan satu SMK mengalami keracunan.

Ratusan siswa tersebut jatuh sakit usai menyantap menu program MBG yang didistribusikan ke sekolah-sekolah pada tanggal 13 Agustus lalu.

Menu makanan bergizi yang disantap oleh para pelajar tersebut diduga kuat berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi milik unsur Kodim setempat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (1)

T
Totok 10/09/2026

MBG segera dihentikan karena tidak bisa memperbaiki generasi penerus bangsa, dan lebih efektif di alihkan pada mutu pendidikan melalui aspirasi guru di masing masing wilayah

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung