
Repelita Washington - Upaya perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat untuk memperoleh pengembalian dana atas tarif impor yang diberlakukan pemerintahan Presiden Donald Trump mengalami kemajuan signifikan dalam pekan ini melalui dua putusan pengadilan federal yang mengubah dinamika perdebatan hukum.
Putusan tersebut muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung AS bulan lalu yang menyatakan tarif blanket yang diterapkan Trump tidak sah secara hukum meskipun tidak secara eksplisit membahas hak pengembalian dana bagi perusahaan yang telah membayar.
Pada Senin 2 Maret 2026 pengadilan federal menolak permohonan Departemen Kehakiman AS untuk menunda pembahasan kasus pengembalian tarif selama sembilan puluh hari sekaligus menegaskan bahwa US Court of International Trade tetap menjadi otoritas utama dalam menangani gugatan semacam ini.
Beberapa hari kemudian tepatnya pada Rabu 4 Maret 2026 pengadilan perdagangan di Manhattan mengeluarkan perintah penting yang mewajibkan pemerintah mengembalikan tarif yang dikumpulkan secara ilegal.
Perintah itu dikeluarkan oleh Senior Judge Richard Eaton sebagai respons atas gugatan dari sebuah perusahaan filtrasi namun berlaku secara luas mencakup semua importir tercatat atau all importers of record.
Dalam putusannya Eaton menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berhak memperoleh manfaat pengembalian dan memerintahkan US Customs and Border Protection untuk segera memproses refund.
Hakim tersebut juga menyatakan bahwa ia akan menjadi satu-satunya yang menangani kasus permintaan refund tarif ke depan meskipun putusan ini hampir pasti akan diajukan banding oleh pemerintah AS.
Tarif yang dipersoalkan diberlakukan Trump sejak kembali menjabat dengan landasan International Emergency Economic Powers Act tahun 1977 dan total nilainya diperkirakan mencapai hingga seratus tujuh puluh lima miliar dolar AS.
Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan dengan suara enam lawan tiga bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif tersebut melanggar hukum tanpa menyentuh isu pengembalian dana secara langsung.
Perdebatan mengenai refund semakin memanas secara politik di Washington dengan Senator Elizabeth Warren menyebut upaya penundaan oleh Gedung Putih sebagai pencurian di siang bolong.
Pengacara perdagangan internasional Greg Husisian dari Foley & Lardner yang mewakili importir menilai putusan Eaton menunjukkan tekad pengadilan perdagangan untuk mempercepat penanganan kasus.
Ia menyatakan pengadilan perdagangan akan mendorong kasus-kasus ini berjalan secepat mungkin namun menambahkan bahwa kemungkinan seratus persen putusan ini akan diajukan banding.
Isu krusial selanjutnya menurut Husisian adalah apakah pengadilan perdagangan berwenang memberikan relief yang bersifat universal bagi seluruh perusahaan.
Pandangan serupa dikemukakan Ted Murphy dari Sidley Austin yang dalam catatan kepada kliennya pada Rabu 4 Maret menyatakan putusan Eaton akan mengubah sifat perdebatan tentang pengembalian tarif.
Murphy memperkirakan fokus perdebatan kini bergeser ke kewenangan pengadilan dalam memberikan keputusan yang berlaku secara luas dan kasus ini akan kembali ke US Court of Appeals for the Federal Circuit.
Lebih dari dua ribu gugatan terkait tarif saat ini sedang menunggu proses hukum dengan perusahaan besar seperti Costco FedEx serta Revlon termasuk di antaranya.
Putusan terbaru juga membahas status tarif yang telah dilikuidasi maupun yang belum di mana Eaton memerintahkan pemerintah bertindak atas entri yang belum final serta melikuidasi ulang tanpa mempertimbangkan bea IEEPA.
Gedung Putih belum memberikan komentar resmi atas perkembangan ini meskipun sebelumnya menandakan tidak akan menciptakan mekanisme refund otomatis.
Presiden Trump pernah menyatakan proses ini kemungkinan berlangsung lama dan mungkin memerlukan sidang ulang atau peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

