
Repelita Jakarta - Pemerintah Indonesia sedang mempercepat pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun untuk mengatasi masalah hunian tidak layak yang masih dialami jutaan keluarga di berbagai wilayah tanah air.
Program ambisius tersebut digulirkan karena data menunjukkan sekitar dua puluh tujuh juta keluarga Indonesia masih mendiami rumah tidak layak huni berupa gubuk atau bangunan gedek yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan dasar.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi dasar utama peluncuran inisiatif besar ini oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ternyata terdapat 27 juta keluarga Indonesia yang tinggal di dalam yang dinamakan RTLH mereka tinggal di gubuk-gubuk rumah gedek rumah yang sebetulnya bukan rumah tapi itu adalah kenyataan katanya saat menghadiri acara Penyerahan Hibah Tanah dari Lippo Group ke Pemerintah di Meikarta Jawa Barat pada Minggu 8 Maret 2026.
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program ini adalah ketidakseragaman data mengenai kebutuhan rumah layak huni di mana berbagai instansi memiliki estimasi berbeda antara sembilan juta hingga lima belas juta keluarga.
Masalah yang kita hadapi adalah data yang tidak menentu data yang seringkali tidak akurat ada yang bilang 9 juta ada yang bilang 15 juta karena database-nya berbeda-beda beber Hashim.
Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah memutuskan menyatukan basis data nasional yang akan dikelola bersama oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian PPN/Bappenas guna menyediakan angka valid dan seragam sebagai acuan kebijakan.
Presiden sudah putuskan bagaimana kita bisa bikin seragam satu data untuk menjadi dasar kebijakan yang nanti bisa dikerjakan oleh Danantara Kementerian Investasi dan Kementerian Permukiman jelas Hashim.
Keputusan tersebut diambil langsung dalam rapat yang dipimpin Presiden agar kebijakan perumahan nasional dapat dirumuskan berdasarkan informasi akurat dan terpadu.
Program pembangunan tiga juta rumah per tahun diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menurunkan secara signifikan jumlah rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui penyediaan tempat tinggal yang sehat aman dan terjangkau.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

