
Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba Jakarta Pusat.
"Ada apa dengan Negara ini? Sahabat kami, Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS disiram air keras oleh orang tak dikenal," tulis Feri dikutip dari unggahannya di akun Instagram pribadinya pada Jumat 13 Maret 2026.
Padahal menurut Feri, selama ini Andrie berjuang untuk kepentingan negara dan bangsa, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Semoga negara ini dan antek-anteknya punya kesadaran moral. Andrie tidak berjuang untuk egonya tapi untuk negara jadi lebih baik," ucapnya dalam pernyataan yang penuh emosi.
"Haram jadah kalian!" pungkas Feri meluapkan kemarahannya terhadap para pelaku penyerangan yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam tanggal 12 Maret 2026.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan kronologi kejadian itu berlangsung setelah korban menyelesaikan aktivitasnya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.
Saat itu Andrie baru saja mengikuti perekaman siniar atau podcast yang membahas tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" bersama sejumlah narasumber lainnya.
Kegiatan podcast tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB dan Andrie kemudian bersiap untuk kembali ke tempat tinggalnya.
Usai kegiatan Andrie Yunus meninggalkan kantor YLBHI dengan mengendarai sepeda motor seorang diri menuju arah rumahnya.
Ia kemudian melintas di Jalan Salemba I menuju kawasan Talang, Jakarta Pusat, dalam kondisi jalan yang mulai sepi.
Sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang pelaku tiba-tiba mendekati korban dari arah yang tidak terduga.
Keduanya mengendarai satu unit sepeda motor dari arah berlawanan di kawasan Jembatan Talang yang saat itu kondisinya cukup gelap.
"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang menggunakan satu sepeda motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang," kata Dimas dalam keterangan persnya yang dikutip pada Jumat 13 Maret 2026.
Motor yang digunakan oleh para pelaku diduga kuat merupakan jenis Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021 berdasarkan ciri-ciri yang terlihat.
Kendaraan tersebut disebut melaju melawan arah arus lalu lintas sebelum mendekati korban dengan gerakan yang mencurigakan.
Dimas menjelaskan bahwa pelaku pertama bertindak sebagai pengendara motor yang mengatur laju kendaraan.
Ia mengenakan kaos kombinasi warna putih dan biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah.
Sementara pelaku kedua berada di posisi penumpang yang bertugas mengeksekusi serangan.
Ia mengenakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Pelaku kedua juga disebut mengenakan kaos berwarna biru tua dan celana panjang biru yang digulung hingga pendek seperti model celana tiga perempat.
Celana yang dikenakan pelaku kedua tersebut diduga berbahan jeans dengan warna biru yang agak pudar.
Saat mendekati korban dengan jarak sangat dekat, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga keras air keras ke arah tubuh Andrie Yunus.
Cairan berbahaya tersebut mengenai sebagian besar tubuh korban terutama bagian wajah dan tangan.
Akibat serangan mendadak itu korban langsung berteriak kesakitan sambil merasakan perih yang luar biasa di sekujur tubuhnya.
Ia juga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya akibat kaget dan kesakitan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong kemudian berdatangan dan membantu korban.
Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya," ungkap Dimas menjelaskan kondisi terkini Andrie.
Penanganan medis terutama difokuskan pada bagian mata yang terkena cairan tersebut karena risiko kerusakan paling serius.
Dokter yang menangani melakukan tindakan darurat untuk mencegah kerusakan lebih parah pada indera penglihatan korban.
KontraS menyebut bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian nahas tersebut.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa serangan tersebut bukanlah aksi perampokan biasa melainkan teror yang direncanakan.
Dimas menilai bahwa penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk serangan serius terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menduga kuat tindakan biadab itu berkaitan langsung dengan aktivitas advokasi yang selama ini dilakukan oleh korban.
"Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," ujarnya tegas.
Menurutnya Andrie Yunus selama ini aktif dalam berbagai kegiatan advokasi dan pendampingan kasus pelanggaran HAM.
Pada hari kejadian, korban juga sempat menghadiri pertemuan penting di kantor Celios sekitar pukul 15.30 WIB.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait peristiwa Aksi Agustus 2025 yang masih dalam proses.
Setelah pertemuan itu korban melanjutkan berbagai kegiatan advokasi hingga malam hari sebelum akhirnya mengikuti podcast.
KontraS juga mengungkap bahwa Andrie sebelumnya pernah mengalami berbagai bentuk intimidasi dan teror.
Teror tersebut terjadi terutama setelah aksi protes terhadap rancangan Undang-Undang TNI pada bulan Maret 2025 lalu.
Dimas meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara serius dan profesional tanpa tebang pilih.
Ia menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum berat karena serangan air keras dapat mengancam nyawa korban.
"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga menyebabkan kematian.
"Maka dari itu, pelaku seharusnya dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP Baru," pungkasnya mendesak aparat penegak hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

