
Repelita Jakarta - Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.637,90 triliun per akhir Desember 2025 atau mendekati angka Rp10.000 triliun.
Angka tersebut setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan naik Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025 yang tercatat Rp9.408,64 triliun.
Data resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Sabtu 14 Februari 2026 menunjukkan komposisi utang terdiri dari dua komponen utama yaitu surat berharga negara dan pinjaman.
Instrumen surat berharga negara mendominasi dengan nilai Rp8.387,23 triliun atau mencakup 87,02 persen dari total utang pemerintah akhir tahun lalu.
Sementara pinjaman menyumbang Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen dari keseluruhan posisi utang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rasio utang yang mendekati 40 persen tidak lepas dari dampak perlambatan ekonomi signifikan sepanjang 2025.
Meski demikian rasio tersebut masih jauh di bawah ambang batas aman 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Purbaya menjelaskan penambahan utang menjadi pilihan terpaksa untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari resesi yang lebih dalam seperti krisis 1998.
Ia menegaskan strategi tersebut berhasil menyelamatkan perekonomian sehingga pemulihan dapat dilakukan dengan penataan ulang yang lebih terstruktur ke depannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

