
Repelita Jakarta - Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem setelah masa nonaktifnya berakhir sesuai keputusan fraksi dan penetapan pimpinan komisi terbaru.
Penetapan tersebut mengikuti Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menetapkan pimpinan komisi bersifat kolektif kolegial dengan satu ketua dan maksimal empat wakil ketua.
Pemilihan dilakukan melalui rapat anggota komisi yang dipimpin pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis 19 Februari 2026.
Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI memimpin rapat dan mengajukan nama-nama calon pimpinan yang kemudian disetujui seluruh peserta melalui ketukan palu.
Susunan pimpinan Komisi III yang menangani bidang hukum kini terdiri dari Habiburokhman Fraksi Gerindra sebagai Ketua serta Dede Indra Permana Soediro PDI Perjuangan Sari Yuliati Golkar Ahmad Sahroni NasDem dan Rano Alfath PKB masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Sebelumnya Ahmad Sahroni sempat dicabut jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III oleh Fraksi NasDem karena dinamika internal partai dan penyesuaian komposisi alat kelengkapan dewan.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memvonis Ahmad Sahroni melanggar kode etik sehingga dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.
Fraksi NasDem juga pernah menonaktifkan Ahmad Sahroni bersama Nafa Urbach dari keanggotaan DPR mulai 1 September 2025 karena pernyataannya dinilai menyinggung perasaan masyarakat serta menyimpang dari garis perjuangan partai.
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada seluruh pimpinan yang baru ditetapkan dengan harapan mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ahmad Sahroni sempat menuai kontroversi setelah pernyataannya di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025 yang menyebut pendukung pembubaran DPR sebagai orang dengan mental tertolol sedunia.
Ia juga menyarankan anggota dewan bekerja dari rumah selama demonstrasi berlangsung di depan gedung DPR demi menghindari kesulitan akses.
Pernyataan tersebut memicu rotasi jabatannya dari Komisi III ke Komisi I oleh Fraksi NasDem.
Di luar dunia politik Ahmad Sahroni dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok dengan perjalanan hidup yang dimulai dari pekerjaan serabutan seperti sopir semir sepatu hingga ojek payung.
Ia kemudian naik jabatan menjadi direktur utama perusahaan sebelum membangun bisnis sendiri dan memulai karier politik sejak terpilih sebagai anggota DPR pada 2014.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2024 total kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp328,9 miliar yang mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp139,5 miliar di Jakarta serta Bali.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

