
Repelita Jakarta -
Kasus dugaan ketidakaslian ijazah sarjana Joko Widodo terus menjadi perdebatan yang melelahkan sebagian kalangan masyarakat meskipun rasa penasaran publik terhadap penyelesaian akhir cerita ini tetap tinggi.
Sidang citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu 18 Februari 2026 menjadi panggung terbaru dengan kehadiran Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang tampil penuh keyakinan.
Roy Suryo yang hadir dengan gaya santai mengenakan kaos oblong menyatakan secara tegas bahwa ijazah tersebut palsu dengan tingkat keyakinan 99,9 persen berdasarkan analisis telematika yang telah dilakukan.
Analisis tersebut menemukan kemiringan dokumen perubahan bentuk serta ketidakidentikan dengan ijazah pembanding milik alumni Universitas Gadjah Mada tahun 1985 yang dibawanya sebagai bahan perbandingan.
Beberapa unggahan terkait kasus ini bahkan disebut berpotensi melanggar Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik meskipun Roy sendiri sedang berstatus tersangka dalam perkara serupa.
Dalam persidangan Roy sempat menolak menjawab sejumlah pertanyaan dari kuasa hukum dengan alasan pernah ditolak menjadi saksi di tahap sebelumnya.
Dua hari sebelum sidang tepatnya Senin 16 Februari 2026 Roy bersama Dokter Tifa menggelar konferensi pers untuk memamerkan enam fotokopi ijazah Jokowi yang semuanya berbeda karakteristiknya.
Versi pertama dari Dekan Fakultas Kehutanan UGM Oktober 2022 berupa fotokopi A3 dengan lipatan jelas serta noda tinta yang menandakan usia dokumen puluhan tahun.
Versi kedua yang diserahkan kader PSI Dian Sandi Utama pada April 2025 tampak baru tanpa lipatan dengan logo yang terlihat sangat cerah seolah baru dicetak.
Versi ketiga dari Bareskrim Mei 2025 menampilkan dua dokumen dalam satu bingkai dengan kondisi lipatan yang tidak seragam sehingga membingungkan.
Versi keempat dan kelima berasal dari KPU periode Pilpres 2014-2019 keduanya tanpa watermark maupun tanda embos yang seharusnya ada pada fotokopi ijazah resmi UGM.
Versi keenam dari gelar perkara Polda Metro Desember 2025 justru menunjukkan kemunculan watermark dan embos secara tiba-tiba yang oleh Dokter Tifa disebut sebagai ilusi transparansi karena saling bertolak belakang antarversi.
Mereka menyatakan siap menanti kemungkinan munculnya versi tambahan dari KPU Solo maupun Jakarta seolah dokumen ini terus bertambah seperti koleksi baru setiap waktu.
Pihak Jokowi melalui kuasa hukum YB Irpan menolak kesaksian Roy dan Rismon dengan alasan status tersangka mereka menciptakan konflik kepentingan yang serius.
Mengenai perbedaan enam spesimen tersebut tim hukum menjelaskan bahwa hal itu wajar akibat proses fotokopi berulang perbedaan perangkat scanner jenis tinta printer serta pengaturan kecerahan yang berbeda-beda.
Mereka menolak perbandingan ketat karena dianggap tidak sebanding serupa membandingkan apel dengan jeruk namun dipaksakan sama.
Desakan agar Jokowi hadir secara langsung membawa ijazah asli pun ditolak karena bukan termasuk petitum gugatan serta dilindungi asas praduga sah atas dokumen resmi negara.
Tim hukum Jokowi tidak mengajukan saksi ahli tambahan dan menunjukkan sikap percaya diri tinggi tanpa merasa perlu membuka dokumen asli dari penyimpanan aman.
Menurut pendapat Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar drama selembar kertas ini terus berlanjut di tengah demokrasi digital yang membuat satu dokumen bisa menjadi lebih viral daripada rencana pembangunan nasional.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu berikutnya meninggalkan ruang bagi kemungkinan plot twist baru dalam cerita yang telah berlangsung lama ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

