Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Kembali Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Dugaan Ijazah Palsu Semakin Memanas

 

Repelita Jakarta - Polemik dugaan ketidakautentikan ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka setelah Roy Suryo mengemukakan sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen skripsi yang diklaim sebagai karyanya dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta nasional.

Pakar telematika tersebut menyajikan sejumlah indikasi yang menurutnya semakin menguatkan dugaan bahwa skripsi dimaksud bukan merupakan hasil karya asli Joko Widodo.

Roy Suryo menekankan perbedaan yang sangat mencolok pada jenis kertas antara bagian sampul serta lembar pengesahan yang mencantumkan nama pembimbing.

Bagian tertentu menggunakan kertas berusia lama dengan ciri ketikan mesin tik konvensional sedangkan bagian lainnya tampak memakai kertas yang lebih baru dan berbeda secara fisik.

Ketidaksamaan tersebut baru terdeteksi dengan jelas setelah dokumen difoto menggunakan peralatan kamera profesional dalam format raw bukan format JPEG biasa.

"Itu kertas lama. Kertas milik orang skripsi yang lama, dengan ketikan lama. Ini kertas baru. Kalau dipotret biasa, dengan kamera biasa, enggak akan kelihatan," katanya dilihat dari video yang diterima Redaksi, Kamis (19/2/2026).

"Tapi ini dipotret dengan kamera profesional, dan hasilnya bukan JPEG, tapi raw," tambahnya.

Selain isu kertas Roy Suryo juga menyoroti ketidakkonsistenan penulisan gelar akademik salah satu pembimbing yaitu Ahmad Sumitro dalam dokumen yang sama.

Pada satu lembar tertulis Dr Ir Ahmad Sumitro sementara pada bagian lain dicantumkan Prof Dr Ir yang dinilai tidak sesuai dengan kronologi faktual.

Ahmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986 padahal dokumen skripsi disebutkan berasal dari November 1985.

"Pada tahun yang sama, pada hari yang sama, ini katanya kan November 1985. Apakah wajar? Di situ ditulis yang nomor satu, bapak Dr Ir Ahmad Sumitro, masih doktor," jelas Roy.

"Di sini tertulis, Prof Dr Ir. Padahal ini 1985. Prof Ahmad Sumitro dikukuhkan guru besar pada bulan Maret 1986," lanjutnya.

Roy Suryo menegaskan bahwa pencantuman gelar profesor pada November 1985 tidak dapat diterima secara logis meskipun telah menerima Surat Keputusan karena pengukuhan resmi baru dilaksanakan beberapa bulan kemudian.

"Kalau dia, katakanlah, dia katanya sudah terima SK, nggak berani mbak orang terima SK belum dikukuhkan nulis profesor," tandasnya.

Ia menyimpulkan bahwa ketidakwajaran tersebut mengindikasikan kemungkinan dokumen skripsi berasal dari pihak lain yang kemudian dikaitkan dengan Joko Widodo.

Roy Suryo juga menilai tidak masuk akal jika dalam satu dokumen skripsi yang sama terdapat perbedaan gelar pembimbing seperti satu doktor dan satu profesor.

Menurutnya para dosen pembimbing tidak mungkin menyetujui dokumen dengan inkonsistensi tersebut tanpa melakukan koreksi yang sesuai.

"Dan kalaupun ada kesalahan, dengan mudahnya dikoreksi, samain sama-sama dokter atau sama-sama profesor. Iya kan? dosen mana yang menyetujui satu skripsi yang sama dan satu profesor yang satu doktor," pungkas Roy.

Paparan terbaru dari Roy Suryo ini semakin memperkeruh perdebatan berkepanjangan mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo sekaligus memunculkan kebutuhan verifikasi mendalam dari pihak berwenang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved