Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pengacara Jokowi Rivai: Garis Lipatan pada Salinan Ijazah Jokowi Berasal dari Arsip UGM, Bukan Dokumen Asli

 RESPONS UGM Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Singgung  Bukti-Bukti Mulai Foto Hingga Saksi - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan klarifikasi terkait polemik garis lipatan pada salinan ijazah yang sempat menjadi perbincangan publik.

Penjelasan tersebut muncul setelah kubu Roy Suryo menyoroti perbedaan fisik antara salinan ijazah yang beredar di dua lembaga berbeda.

Rivai menegaskan bahwa garis lipatan di tengah salinan ijazah bukan berasal dari dokumen asli milik Jokowi melainkan dari fotokopi yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada.

Menurutnya Universitas Gadjah Mada hanya menerbitkan satu ijazah asli untuk setiap lulusan dan sebelum diserahkan kepada pemiliknya dokumen tersebut difotokopi satu kali untuk arsip.

Ia menjelaskan bahwa fotokopi tersebut kemudian disimpan dalam kondisi terlipat oleh pihak universitas sehingga meninggalkan bekas garis lipatan yang terlihat jelas.

Rivai menyatakan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah dilipat sama sekali dan hal itu dapat dilihat langsung dari kondisi fisik serta foto yang ada.

Ia menambahkan bahwa salinan dengan garis lipatan tersebut merupakan fotokopi dari UGM yang ditunjukkan di Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan sebelumnya.

Sebelumnya kuasa hukum Roy Suryo Refly Harun menyoroti perbedaan antara salinan ijazah Jokowi yang disimpan di Komisi Pemilihan Umum dan yang diperlihatkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kamis 22 Mei 2025.

Refly menekankan bahwa salinan di Bareskrim menunjukkan adanya lipatan tengah sementara salinan dari KPU tidak memiliki garis lipatan sama sekali.

Ia menilai perbedaan tersebut bukan hal sepele karena salinan dari Bareskrim dijadikan dasar untuk menghentikan laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

Refly menyatakan bahwa ketidakkonsistenan spesimen tersebut menimbulkan keraguan besar terhadap kredibilitas proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Kasus ini kembali mencuat dalam sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu 18 Februari 2026 di mana Roy Suryo dan Rismon Sianipar dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak penggugat.

Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu hingga 99,9 persen berdasarkan analisis telematika dan forensik digital yang telah dilakukannya.

Ia memaparkan hasil kajian menggunakan metode seperti Error Level Analysis Luminance Grading Histogram serta teknik pendeteksian manipulasi gambar dan inkonsistensi visual lainnya.

Analisis tersebut dilakukan terhadap foto ijazah yang diunggah oleh politisi PSI Dian Sandi Utama dan dipresentasikan di hadapan majelis hakim.

Di tengah gugatan warga serta pertanyaan publik mengenai keaslian dokumen ijazah penjelasan dari kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa garis lipatan hanya ada pada arsip fotokopi UGM bukan pada ijazah asli.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved