
Repelita Jakarta - Relawan Joko Widodo sekaligus Ketua Barisan Rakyat Nusantara Relly Reagen mengkritik fokus Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi yang hanya meneliti keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tanpa menyentuh ijazah mantan presiden lainnya
Relly menyampaikan pandangannya dalam program Interupsi bertajuk Dari Ijazah Digugat hingga Isu Daulat Rakyat yang disiarkan di iNews pada Kamis tanggal 12 Februari 2026
Menurutnya langkah Bonatua seperti mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum serta mengajukan gugatan sudah berada di jalur yang benar untuk menuntut keterbukaan informasi publik
Ini sudah sesuai dengan rel beliau sudah melakukan memberikan surat kepada KPU kemudian melakukan gugatan untuk keterbukaan di publik ucap Relly
Namun Relly menyayangkan sikap Bonatua karena penelitian yang selektif hanya terhadap ijazah Jokowi membuat proses tersebut terlihat kurang adil dan tidak menyeluruh
Tapi yang sangat saya sayangkan kenapa bang Bona kenapa Bang Bona selaku peneliti tidak melakukan penelitian terhadap ijazah mantan-mantan presiden atau mantan kepala daerah lainnya Akan lebih fair dong ketika melakukan hal seperti itu tuturnya
Relly menilai akan lebih obyektif jika Bonatua juga menelusuri rekam pendidikan mantan presiden serta kepala daerah lain agar tidak muncul kesan bias atau target tertentu
Sebelumnya Komisi Informasi Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua yang meminta salinan ijazah Jokowi dari KPU RI dalam sidang sengketa informasi nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada Selasa tanggal 13 Januari 2026
Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya ujar ketua majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan
KIP menyatakan bahwa salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi terbuka bagi publik
KIP memerintahkan KPU sebagai termohon untuk memberikan salinan ijazah tersebut kepada pemohon sesuai keputusan sidang
Sembilan elemen informasi yang sebelumnya tertutup dalam salinan ijazah Jokowi kini telah dibuka termasuk nomor kertas ijazah nomor ijazah nomor induk mahasiswa tanggal lahir tempat lahir tanda tangan pejabat legalisir tanggal legalisasi tanda tangan rektor Universitas Gadjah Mada serta tanda tangan dekan Fakultas Kehutanan UGM
Relly menyimpulkan bahwa penelitian menyeluruh terhadap semua pemimpin akan meningkatkan kredibilitas tuntutan keterbukaan informasi dan menghindari tudingan diskriminatif dalam proses hukum(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

