
Repelita Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai polemik setelah mengalokasikan anggaran Rp8,5 miliar untuk pengadaan satu unit mobil dinas operasional gubernur di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan drastis.
Anggota DPRD Kaltim Subandi menilai pengadaan kendaraan mewah tersebut tidak tepat sasaran mengingat kebijakan efisiensi anggaran serta pemangkasan transfer ke daerah yang berdampak langsung pada program pembangunan prioritas.
Subandi meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap realitas keuangan saat ini di mana berbagai sektor mengalami pengetatan sehingga belanja barang bernilai tinggi yang bersifat tidak mendesak sebaiknya ditangguhkan.
“Kalau kita melihat kondisi fiskal daerah sekarang, memang sedang tidak baik-baik saja. Ada pengetatan anggaran di sana sini, ada efisiensi, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,” ujar Subandi saat ditemui di Samarinda, Rabu (18/2/2026).
Kendaraan yang direncanakan berupa SUV hybrid berkapasitas mesin besar dengan nilai fantastis sehingga dikategorikan sebagai mobil mewah yang memerlukan justifikasi kebutuhan sangat kuat.
Subandi mengakui bahwa secara prinsip pengadaan kendaraan dinas dapat dibenarkan apabila benar-benar didasarkan pada tuntutan operasional terutama kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan medan berat.
Ia memahami jika kendaraan dengan kapasitas mesin besar dibutuhkan untuk kunjungan kerja ke daerah terpencil di mana mobil berkapasitas kecil tidak memadai.
Meskipun demikian Subandi menegaskan bahwa tingkat urgensi harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengeluarkan dana sebesar itu.
Nilai Rp8,5 miliar dinilai terlalu besar sehingga harus dipastikan apakah pengadaan tersebut benar-benar mendesak atau dapat ditunda tanpa mengganggu tugas kedinasan gubernur.
Pemerintah provinsi masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan dapat dimaksimalkan untuk keperluan operasional lapangan maupun kegiatan resmi lainnya.
Subandi belum memperoleh kepastian apakah pengadaan telah terealisasi atau masih dalam tahap perencanaan melalui e-katalog.
Jika belum dibeli rencana tersebut masih dapat ditangguhkan sehingga anggarannya berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran.
Sebaliknya jika kontrak telah berjalan pembatalan berisiko menimbulkan konsekuensi hukum dan sanksi administratif terhadap penyedia barang.
Subandi menilai skema sewa kendaraan pada tahun anggaran berikutnya lebih relevan karena lebih fleksibel menyesuaikan kebutuhan riil serta mengurangi beban biaya pemeliharaan jangka panjang.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim Andi Muhammad Arpan menjelaskan bahwa pengadaan telah sesuai ketentuan prosedur administrasi lengkap dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya pengadaan tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi karena kebijakan tersebut baru diterapkan pada tahun 2026.
Kendaraan operasional diperlukan untuk menunjang mobilitas gubernur termasuk penerimaan tamu negara serta pelaksanaan kegiatan resmi di Kalimantan Timur Jakarta maupun kawasan Ibu Kota Nusantara.
Sejak keberadaan IKN kebutuhan transportasi resmi meningkat sehingga mobil baru dianggap penting untuk mendukung tugas tersebut.
Pengadaan mengacu pada standar sarana prasarana pemerintah daerah yang mengizinkan kendaraan dinas gubernur berupa sedan 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.
Kendaraan hybrid yang dipilih dinilai wajar karena ramah lingkungan sejalan dengan konsep operasional di kawasan IKN yang mengedepankan kendaraan listrik atau hybrid.
Harga tersebut dianggap sepadan dengan kualitas serta fungsi kendaraan sementara pemeriksaan barang akan dilakukan kembali untuk memastikan kesesuaian.
Kendaraan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi gubernur melainkan lebih banyak digunakan sebagai transportasi tamu kenegaraan yang berkunjung ke provinsi.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru sepanjang 2025 bagi pejabat eselon II dan eselon III sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Kebijakan tersebut tidak mencakup pimpinan daerah sehingga pengadaan khusus gubernur tetap dilaksanakan sesuai siklus pembaruan sekitar lima tahun.
Kendaraan sebelumnya yang dibeli pada awal periode 2018 dinilai sudah tidak efisien karena biaya perawatan dan pemeliharaan semakin tinggi.
Pemilihan kendaraan hybrid juga mempertimbangkan aspek representasi daerah mengingat seringnya kunjungan pejabat pusat serta tamu VVIP ke Kalimantan Timur.
Pemerintah provinsi menegaskan prinsip efisiensi tetap diterapkan dalam setiap kebijakan belanja namun penyediaan sarana pendukung tugas pemerintahan harus dipenuhi secara proporsional agar pelayanan publik tetap optimal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

