
Repelita Jakarta - Ketua Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Petisi Ahli Indonesia Pitra Romadoni Nasution mengkritik keras aksi seorang mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala Polwan selama penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri pada Jumat 27 Februari 2026.
Aksi membentak petugas dan mencoret hijab merupakan perbuatan konyol yang tidak mengindahkan etika kata Pitra dalam keterangan tertulis pada Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menilai para dosen pembimbing mahasiswa tersebut telah gagal membentuk karakter dengan budi pekerti yang baik dan mulia.
Perilaku yang ditunjukkan termasuk merokok serta makan di muka umum tidak hanya melanggar nilai kesantunan dan toleransi antarumat beragama tetapi juga berpotensi memicu provokasi sosial serta mengganggu ketertiban umum.
Terlebih aksi itu dilakukan di lingkungan Mabes Polri yang merupakan objek vital negara sehingga dampaknya semakin serius.
Pitra menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan norma agama norma sosial serta etika publik apalagi pada bulan Ramadan yang dihormati mayoritas masyarakat Indonesia.
Ia mengapresiasi sikap profesional serta kedewasaan aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas pengamanan secara humanis tidak reaktif dan mengedepankan pendekatan persuasif meskipun menghadapi tindakan tidak pantas dari peserta aksi.
Dalam rekaman video yang beredar terlihat seorang mahasiswi mengenakan jaket kuning mengambil kain penutup kepala dari personel negosiator Polwan.
Mahasiswi tersebut kemudian menuliskan kata-kata kurang pantas pada kain putih itu lalu melakukan dokumentasi dengan memegang kain yang sudah bertuliskan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

