
Repelita Jakarta - Direktur ABC Riset & Consulting Erizal menyoroti pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo di Mapolresta Surakarta pada Rabu (11/2/2026) yang berlangsung sekitar 2,5 jam dengan materi pertanyaan mendasar terkait ijazah, skripsi, dan proses perkuliahan di Universitas Gadjah Mada.
Erizal menilai pemeriksaan kali ini bukan kebetulan melainkan kesengajaan penyidik Polda Metro Jaya yang menyediakan waktu khusus untuk memeriksa Jokowi di Solo, meski kasus telah berganti tahun dan berkas perkara trio Roy Suryo Cs dikembalikan kejaksaan.
"Pertanyaan yang ditanya pun pertanyaan-pertanyaan awal dan sangat mendasar," kata Erizal dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/2/2026).
Ia mengaku iba melihat Jokowi tergopoh-gopoh datang ke Mapolresta Solo dalam kondisi kesehatan yang belum pulih, harus menjalani pemeriksaan ulang setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Dikira akan cepat selesai saat dulu melaporkan ke Polda Metro. Ternyata tidak! Sudah berganti tahun, belum selesai. Diulang dari awal pula," kata Erizal.
Meski pemeriksaan bisa diadakan di Solo tanpa harus terbang ke Jakarta, Erizal menyindir akan selalu ada pertanyaan publik mengenai persamaan kedudukan di hadapan hukum.
"Kalau Jokowi bisa, kenapa yang lain tidak bisa?" sindirnya.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma ke kejaksaan, namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P-19, sehingga diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi termasuk Jokowi.
Pemeriksaan terhadap mantan kepala negara yang dilakukan di luar gedung Polda Metro Jaya ini menjadi sorotan terkait protokol pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara dan mantan presiden.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

