Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mira Hayati Pamerkan Emas dan Tubuh Langsing Meski Terpidana Skincare Merkuri

 

Repelita Jakarta - Pengusaha kosmetik asal Makassar Mira Hayati yang sedang menjalani hukuman dua tahun penjara terkait kasus peredaran skincare mengandung merkuri kembali menjadi perhatian publik.

Meskipun berstatus terpidana Mira kini menjalani tahanan rumah sejak 27 Maret 2025 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan pengalihan dengan alasan kesehatan pasca melahirkan dan menyusui.

Awalnya Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis sepuluh bulan penjara yang kemudian diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi Makassar.

Putusan banding tersebut memicu kasasi dari kedua belah pihak hingga Mahkamah Agung memangkas hukuman menjadi dua tahun penjara disertai denda satu miliar rupiah.

Jika denda tidak dibayar maka ditambah kurungan tiga bulan sebagai pengganti.

Di tengah proses hukum yang masih bergulir Mira tetap aktif mengunggah konten di Instagram termasuk Insta Story yang memamerkan koleksi perhiasan emas tertata rapi di atas meja.

Ia terlihat membagikan cincin emas kepada kerabat yang merayakan ulang tahun sehingga menambah kesan kemewahan dalam unggahannya.

Penampilan Mira kini tampak lebih ramping dan segar sehingga memicu berbagai komentar dari warganet yang memuji transformasi fisiknya.

Aq sampe gk bisa ngenalin ternyata owner hj Mira Hayati tulis salah satu netizen.

Bujai terlihat lebih muda skrg tambah pengguna lain.

Masyaallah tampil kembali dengan versi yang lebih baik dan menarik komentar seorang pengikutnya.

Perubahan tubuh yang semakin langsing serta aura lebih bercahaya menjadi sorotan utama di kalangan pengikutnya.

Mira juga dikenal memiliki lingkaran pertemanan yang melibatkan figur publik seperti Ical Majene pemenang Dangdut Academy 3 yang muncul dalam beberapa kontennya.

Meskipun demikian status hukum Mira sebagai terpidana kasus produk skincare berbahaya belum selesai sepenuhnya dan tetap menjadi perhatian masyarakat.

Saya berharap masyarakat dapat melihat bahwa meski ada proses hukum yang harus dijalani kehidupan dan usaha tetap harus berjalan ujar seorang pengamat sosial mengomentari situasi ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved