
Repelita Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus berupaya membantu Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap aspirasi rakyat ditangani secara cepat dan tepat sasaran melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.
Selain bertemu langsung masyarakat, salah satu cara Gibran menjaring aspirasi warga melalui kanal Lapor Mas Wapres (LMW) yang resmi diluncurkan pada 11 November 2024 untuk mempermudah akses publik.
Kanal ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan publik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan responsif tanpa berbelit-belit secara administratif.
LMW juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Puluhan ribu laporan masuk dari berbagai daerah, meliputi isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan yang menjadi keluhan utama warga.
Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, sehingga setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian dan respons yang nyata.
Gibran menyampaikan sejumlah laporan telah diselesaikan oleh layanan pengaduan Lapor Mas Wapres (LMW) yang ada di Kantor Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Layanan pengaduan itu untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, termasuk masalah penebusan ijazah hingga tidak mampu membayar uang SPP sekolah yang kerap membelit warga kurang mampu.
"Jadi warga biasanya ke kantor kami, mengeluh masalah apapun, (seperti) tebus ijazah, uang SPP-nya tidak bisa membayar, itu bisa diselesaikan di kantor kami, di Kebon Sirih," kata Gibran dikutip pada Jumat (20/2/2026).
Gibran menekankan pentingnya menjadikan LMW sebagai instrumen strategis dalam menjaring aspirasi rakyat secara berkelanjutan dan terstruktur.
Mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07 persen), sementara sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id.
Angka ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap kanal digital yang mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Salah satu aduan yang pernah ditangani adalah persoalan yang dialami Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang yang terpaksa berhenti kuliah.
Dinda terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya pendidikan, diperberat kondisi ekonomi keluarganya setelah sang ayah meninggal dunia.
Setelah mendapat informasi tentang LMW, ia mengirimkan laporan melalui WhatsApp pada Februari 2025 untuk memohon bantuan pemerintah.
Aduan tersebut segera diteruskan Sekretariat Wakil Presiden kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk diverifikasi kebenaran datanya.
“Semua data kami cek, baik ke rumahnya, ke kampus, maupun ke pihak desa. Setelah semuanya valid, kami mengundang Dinda dan keluarganya ke Pendopo Kabupaten Blitar,” ungkap Wiji Asrori, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Dinda layak menerima bantuan karena memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baznas Kabupaten Blitar kemudian menyalurkan bantuan pendidikan sesuai jumlah tunggakan yang dimiliki Dinda selama tiga tahun.
“Kami tidak memberikan uang tunai agar tepat sasaran. Prinsipnya, bantuan kami langsung disalurkan ke perguruan tinggi,” ungkap Achmad Lazim, Ketua Baznas Kabupaten Blitar.
Bantuan tersebut kembali membuka jalan Dinda untuk melanjutkan kuliah yang sempat tertunda selama tiga tahun lamanya.
“Senang, terharu kayak lega banget, selama ini kayak Ya Allah bisa nggak ya lanjut kuliah lagi, tanggungannya sebesar itu terus alhamdulillah udah selesai jadi lebih lega, lebih tenang lagi menjalani kuliah,” ungkapnya dengan perasaan haru.
“Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran telah mengadakan Lapor Mas Wapres ini,” ucap Dinda diselimuti perasaan haru dan bahagia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

