Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kesaksian PPK yang Tertekan Dinilai Bisa Memberatkan Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

 Kesaksian Bekas PPK Bambang Hadiwaluyo Memberatkan Nadiem Makarim

Repelita - Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia, Kamilov Sagala, menilai bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim semakin terbebani dengan perkembangan fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Kesaksian dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen, Bambang Hadiwaluyo, yang mengundurkan diri karena merasa tertekan dan takut selama proses pengadaan dinilai dapat menjadi pertimbangan memberatkan bagi Nadiem sebagai terdakwa.

“Sebagai pimpinan tertinggi, Nadiem seharusnya menunjukkan integritas dan sikap tegas ketika bawahan merasa terancam dalam menjalankan tugas negara, namun faktanya proyek tetap berjalan hingga memicu kerugian negara,” ujar Kamilov dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (8/2/2026).

Keterangan saksi mengenai kondisi psikologis yang tidak wajar hingga mengalami gangguan kesehatan tersebut dinilai mengindikasikan adanya penyimpangan prosedur yang berlangsung secara sistematis di dalam lingkungan kementerian.

Menurut analisanya, fakta persidangan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam memutuskan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Jadi yang bersangkutan pada kesaksian di pengadilan tersebut dapat dinilai oleh majelis hakim menjadi pertimbangan yang bisa memberatkan NM (Nadiem Makarim),” jelas Kamilov.

Bambang Hadiwaluyo sebelumnya telah memberikan kesaksian dalam sidang pada Selasa (3/2/2026) bahwa ia memutuskan mundur dari posisinya pada Juni 2020 karena tekanan untuk segera melakukan pembelian meski koordinasi antar direktorat belum tuntas.

Setelah pengunduran dirinya, proses seleksi penyedia justru langsung menetapkan PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai pemenang melalui sistem pengadaan yang berlaku.

Kamilov mendorong agar penuntutan tetap konsisten karena fakta persidangan semakin mengarah pada keterlibatan pimpinan dengan adanya bukti lingkungan kerja yang tidak sehat dan penuh tekanan.

“Keberanian saksi mengungkap bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan tidak bisa tidur akibat tekanan menjadi bukti material bahwa lingkungan kerja di kementerian saat itu tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Sebagai seorang Pejabat Pembuat Komitmen yang bersertifikat, Bambang dianggap telah memahami risiko yang melekat pada setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk dalam proyek pengadaan chromebook tersebut.

“Karena seorang PPK yang berpengalaman sudah mengetahui ada resiko akibat pengadaan chromebook,” kata Kamilov menegaskan.

Kesaksian Bambang Hadiwaluyo tersebut disampaikan dalam rangka pemeriksaan terhadap terdakwa lain, yaitu Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan konsultan Ibrahim Arief, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi informasi tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved