
Repelita Jakarta - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama mengonfirmasi menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang menyeret nama Roy Suryo dan kawan-kawan.
Dian menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut pekan depan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat resmi yang diterimanya.
Ia menduga pemanggilan ini merupakan pendalaman dari berita acara pemeriksaan yang pernah ia berikan sebelumnya kepada penyidik.
Dian menegaskan siap memberikan klarifikasi lengkap termasuk terkait unggahan foto wisuda Jokowi yang sempat viral dan menjadi polemik di publik.
Menurutnya foto wisuda tersebut memang diunggah oleh dirinya dan ia siap menjelaskan latar belakang serta konteksnya kepada penyidik.
Terkait sidang Citizen Lawsuit yang sedang berlangsung Dian memilih tidak berkomentar karena menilai hal itu berada di luar ranah serta kewenangannya untuk dibahas.
Dian menambahkan bahwa ia akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya khususnya terkait namanya yang disebut-sebut dalam persidangan.
Sebelumnya tersangka Roy Suryo meminta kepolisian menetapkan Dian Sandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Roy beralasan salinan digital pertama ijazah Jokowi yang beredar di publik berasal dari akun media sosial Dian Sandi Utama.
Menurut Roy unggahan Dian tertanggal 1 April 2022 menjadi titik awal riset yang dilakukan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Roy menegaskan bahwa dokumen yang diunggah tersebut telah dicocokkan dengan salinan resmi dari Komisi Pemilihan Umum melalui proses gugatan di Komisi Informasi Publik.
Hasil perbandingan menunjukkan kedua dokumen identik sehingga dianggap sebagai validasi atas penelitian yang mereka lakukan.
Dian Sandi Utama menyatakan akan memberikan keterangan secara terbuka setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjelaskan posisinya dalam perkara ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

