
Repelita Jakarta - Rencana pengoperasian kembali PT Toba Pulp Lestari oleh PT Danantara setelah pencabutan izin sebelumnya memicu penolakan keras dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.
Dalam wawancara di Podcast BUKA-BUKAAN bitvonline.com pada Senin dua Februari dua ribu dua puluh enam Lamsiang menegaskan sikap tegas HBB yang menolak total rencana tersebut.
Ia mendesak pemerintah untuk bertobat dan lebih memperhatikan dampak ekologis serta hak-hak masyarakat adat di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Negara memang harus bertobat.
Apa masih kurang besar bencana kemarin sebagai peringatan dari Tuhan.
Yang diinginkan masyarakat adalah pulihkan hutan dan kembalikan lahan masyarakat.
Menurut Lamsiang pengoperasian kembali dengan pola tanam monokultur seperti eukaliptus akan menjadi kesalahan besar yang menghancurkan keseimbangan ekosistem alam.
Bumi ini bisa lestari karena tanaman dan hewan yang multikultural.
Menjadikan hutan tanaman sejenis berarti melawan Tuhan.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan hak ulayat masyarakat atas lahan seluas seratus enam puluh tujuh ribu hektar yang diklaim perusahaan.
Banyak lahan milik warga terdampak tanpa kejelasan penyelesaian hingga kini.
Dulu di era Belanda ada pemetaan dan redistribusi lahan untuk warga.
Sekarang malah tanah rakyat dibagi-bagi lebih Belanda mana Belanda daripada pemerintah sendiri.
HBB menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan penutupan permanen PT TPL di bawah pengelolaan PT Danantara.
Mereka menyerukan pemerintah agar menyeimbangkan agenda pembangunan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Lamsiang menekankan bahwa jika aspirasi masyarakat diabaikan Tuhan tetap akan mendengar dan memberikan peringatan.
Perintah Tuhan jelas tinggal di bumi dan pelihara.
Jika kita merusak Tuhan marah.
Makanya pemerintah harus bertobat.
Ucapan Lamsiang ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat adat Batak terhadap potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak ulayat jika rencana tersebut tetap dilanjutkan.*
Editor: 91224 R-ID Elok

