Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dokter Tifa Sebut Metode Analisisnya Diajarkan di CIA dan FBI dalam Kasus Ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengklaim menggunakan pendekatan ilmu perilaku untuk menganalisis polemik tersebut.

Keterangan itu disampaikannya saat memberikan penjelasan di Tebet Jakarta Selatan pada Senin 16 Februari 2026.

Tifa menegaskan bahwa metode analisis yang ia terapkan merupakan ilmu standar yang diajarkan di lembaga intelijen besar seperti Central Intelligence Agency dan Federal Bureau of Investigation.

Menurutnya pendekatan tersebut juga menjadi bagian kurikulum di badan intelijen kepolisian sehingga bukan metode mistis melainkan teknik ilmiah yang biasa digunakan.

Tifa menyatakan “Ilmu yang saya gunakan untuk meneliti perilaku Joko Widodo terkait ijazah ini adalah ilmu yang diajarkan di CIA diajarkan di FBI di badan intelijen polisi Jadi ilmu saya itu bukan ilmu gaib ini ilmu yang sangat biasa”.

Ia menemukan ketidaksesuaian pada pernyataan Bareskrim Polri tanggal 22 Mei 2025 yang menyatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah pembanding yang disajikan saat konferensi pers.

Tifa menyoroti bahwa dalam satu kesempatan ditampilkan dua spesimen ijazah berbeda satu dipamerkan di papan presentasi dan satu lagi diklaim berasal dari adik ipar Jokowi.

Kemunculan dua versi berbeda secara simultan menurutnya memunculkan dugaan bahwa Bareskrim mungkin sengaja memberikan sinyal untuk penelusuran lebih lanjut.

Tifa mengklaim sejak isu ini mencuat setidaknya enam spesimen ijazah telah diperlihatkan kepada publik namun tidak satupun yang benar-benar sama dengan ijazah lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tahun 1985.

Sementara itu Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat para tersangka tidak akan dihentikan meskipun ia membuka pintu maaf secara pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikannya di Solo Jawa Tengah pada Jumat 30 Januari 2026.

Jokowi menekankan bahwa maaf-memaafkan merupakan urusan pribadi sedangkan proses hukum harus tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Jokowi menyatakan “Pintu maaf selalu terbuka Tapi urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi Urusan hukum ya urusan hukum”.

Ia menilai pengadilan sebagai wadah resmi untuk membuktikan kebenaran tuduhan melalui mekanisme pembuktian hukum yang sah sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved