Repelita Jakarta - Pengamat politik Andi Yusran menilai sikap kenegarawanan menjadi faktor utama yang seharusnya ditunjukkan mantan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi proses hukum.
Andi Yusran menyatakan bahwa meskipun tradisi hukum lama membuat kehadiran mantan presiden di pengadilan menjadi sesuatu yang dianggap tabu, Jokowi justru perlu menunjukkan keberanian dengan secara sukarela menawarkan diri hadir di persidangan.
Menurutnya sikap negarawan sejati tidak terletak pada upaya berlindung di balik norma hukum yang ada melainkan pada kesediaan membuka diri terhadap mekanisme peradilan demi menjaga kepentingan dan kepercayaan masyarakat luas.
Andi Yusran menekankan bahwa jika Jokowi benar-benar hadir di pengadilan khususnya pada perkara yang melibatkan namanya atau lingkaran kekuasaannya hal itu akan menyampaikan pesan moral kuat bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa terkecuali termasuk mantan kepala negara.
Ia menambahkan bahwa di tengah berbagai kasus hukum yang menyeret mantan pembantu serta orang-orang dekat di lingkar kekuasaan Jokowi publik sangat membutuhkan teladan nyata bukan hanya pernyataan-pernyataan yang bersifat normatif semata.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

