
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 memiliki kekayaan bersih Rp13.749.729.733 atau sekitar Rp13,7 miliar berdasarkan LHKPN terakhir.
Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan Yaqut pada 25 Januari 2026 tepat di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.
Pada laporan periodik sebelumnya tanggal 26 Maret 2024 untuk tahun 2023 kekayaan Yaqut tercatat Rp12.732.005.102 sehingga terjadi kenaikan sekitar Rp1 miliar.
Total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp14.549.729.733 atau sekitar Rp14,5 miliar namun Yaqut memiliki utang Rp800 juta sehingga kekayaan bersih menjadi Rp13.749.729.733.
Rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:
Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Kabupaten/Kota Rembang: Rp1.889.000.000
- Tanah seluas 560 m² di Kabupaten/Kota Rembang: Rp650.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Timur: Rp4.500.000.000
- Tanah seluas 1.159 m² di Kabupaten/Kota Rembang: Rp150.000.000
- Tanah seluas 263 m² di Kabupaten/Kota Rembang: Rp731.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Kabupaten/Kota Rembang: Rp1.600.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.210.000.000
- Mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015: Rp260.000.000
- Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024: Rp1.950.000.000
Harta Bergerak Lain: Rp220.754.500
Surat Berharga: -
Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233
Harta Lain: -
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang Jawa Tengah pada 4 Januari 1975 dan berasal dari keluarga ulama Nahdlatul Ulama dengan ayahnya KH Muhammad Cholil Bisri sebagai salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa.
Karier politiknya dimulai dari tingkat daerah sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang selama lebih dari satu dekade kemudian menjadi Wakil Bupati Rembang hingga akhirnya menjabat Menteri Agama periode 2020 hingga 2024.
Penetapan Yaqut sebagai tersangka dilakukan KPK setelah gelar perkara pada Kamis 8 Januari 2026 terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

