Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap fakta di balik keputusan pemerintah yang tidak menetapkan banjir bandang serta longsor di wilayah Sumatra sebagai bencana nasional.
Alasan utama adalah keyakinan bahwa kemampuan negara masih cukup kuat untuk menangani dampak musibah tersebut tanpa perlu status khusus.
Dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, hanya tiga wilayah yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak secara signifikan.
Sementara itu, 35 provinsi lainnya tidak mengalami gangguan serupa sehingga sumber daya nasional dinilai mampu difokuskan secara efektif.
Penetapan bencana nasional dianggap belum diperlukan karena skala dampak masih dapat diatasi dengan kapasitas yang ada.
Pemerintah tetap menunjukkan komitmen tinggi dengan mengerahkan banyak anggota Kabinet Merah Putih langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan penanganan.
Upaya pemulihan pascabencana juga dilakukan secara maksimal dengan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait.
Anggaran khusus dalam jumlah besar telah dialokasikan untuk memastikan seluruh kebutuhan korban dan rehabilitasi dapat terpenuhi.
Prabowo menegaskan bahwa isu ini diperlakukan dengan sangat serius dan pemerintah akan mengerahkan segala daya untuk memberikan solusi terbaik.
Editor: 91224 R-ID Elok.

