
Repelita Solo - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan kehadiran dua aparat penegak hukum dalam pertemuan Eggi Sudjana dengan Joko Widodo.
Dua petugas tersebut merupakan aparat yang menangani kasus tudingan ijazah mantan presiden.
Mereka hadir bersama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berkunjung ke kediaman Joko Widodo.
Roy Suryo juga memberikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pertemuan tersebut.
Ia menyebut ada beberapa cerita yang digabungkan sehingga menimbulkan kesan yang tidak tepat.
Peristiwa penandatanganan buku oleh Eggi Sudjana sebenarnya terjadi pada pertengahan Desember.
Namun informasi tersebut disajikan seolah-olah terjadi tepat sebelum kunjungan ke rumah Joko Widodo.
Hal ini menciptakan kesan bahwa Eggi Sudjana sudah menyerah dan takluk kepada mantan presiden.
Roy Suryo kembali menegaskan bahwa foto yang menunjukkan Eggi Sudjana berpelukan dengan Joko Widodo adalah palsu.
Foto tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
Meski demikian, foto palsu itu telah beredar luas di berbagai situs media online.
Dampaknya, masyarakat banyak yang terpengaruh dan mempercayai keaslian gambar tersebut.
Menanggapi pernyataan Roy Suryo, Ketua Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan memberikan penjelasan berbeda.
Ia menegaskan bahwa memang terjadi pelukan erat antara Eggi Sudjana dengan Joko Widodo.
Kesaksian tersebut diperoleh dari saksi mata yang hadir langsung dalam pertemuan tertutup.
Saksi yang dimaksud adalah Muhammad Rahmad dan Darmizal dari relawan pendukung Joko Widodo.
Pertemuan antara kedua tersangka dengan mantan presiden memang benar terjadi di Solo.
Lokasi pertemuan adalah kediaman pribadi Joko Widodo di Gang Kutai Utara.
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Muhammad Rahmad telah mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Pertemuan berlangsung tertutup dan penuh dengan suasana keharuan yang mendalam.
Tidak ada dokumentasi dalam bentuk foto atau video karena sifat pertemuan yang sangat terbatas.
Namun Muhammad Rahmad menyaksikan langsung momen emosional yang terjadi saat itu.
Berbagai versi dan klaim terus bermunculan seputar pertemuan yang penuh kontroversi ini.
Masyarakat diharapkan dapat menyaring informasi dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Kebenaran dari berbagai pernyataan yang beredar masih perlu diverifikasi secara objektif.
Proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dijalankan tanpa terpengaruh oleh narasi tertentu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

