Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rieke Diah Pitaloka Buka Suara soal Komunikasi dengan Aurelie Moremans terkait Kasus Child Grooming

 Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan

Repelita Jakarta - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan aktris Aurelie Moremans.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi kesediaan Aurelie melanjutkan proses hukum terkait dugaan kasus child grooming.

Rieke menyampaikan bahwa Aurelie Moremans yang disebut dengan inisial AM menghubunginya secara pribadi pada pekan lalu.

Dalam percakapan itu, Aurelie menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan kasus yang dialaminya saat masih berusia remaja.

Rieke mengajukan pertanyaan langsung mengenai kesiapan mental Aurelie untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

Aurelie menjawab dengan tegas bahwa dirinya siap dan berani menghadapi segala konsekuensi yang mungkin timbul.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke di Kompleks Parlemen Senayan pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026.

Menurut Rieke, Aurelie juga telah memberikan informasi yang sama kepada kuasa hukum yang akan menangani perkara.

Pihak kuasa hukum bersama keluarga Aurelie menyatakan kesediaan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum.

Rapat tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan untuk membahas langkah-langkah konkret penanganan kasus.

Keluarga Aurelie menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar enam belas tahun lalu tidak boleh diabaikan.

Mereka meyakini bahwa perjuangan untuk mencari keadilan harus tetap dilanjutkan meskipun waktu telah berlalu.

Keluarga juga menekankan pentingnya perjuangan ini untuk mencegah munculnya korban-korban lain di masa depan.

Rieke menegaskan bahwa isu child grooming tidak boleh berhenti hanya sebagai perbincangan viral di media sosial.

Dia menekankan perlunya tindak lanjut hukum yang jelas dan tegas terhadap kasus-kasus semacam ini.

Menurutnya, kasus ini harus masuk ke dalam konstruksi hukum bernegara agar ada penegakan sanksi yang nyata.

Pelaku yang masih berkeliaran dengan berbagai modus operandi harus dihadapkan pada proses hukum yang adil.

Rieke menyoroti dua poin penting dalam penanganan kasus child grooming yang sedang menjadi perhatian publik.

Pertama, isu child grooming yang menyangkut Aurelie Moremans harus ada tindak lanjut dalam konteks hukum.

Kasus ini bukan sekadar viral di media sosial dan kemudian hilang tanpa jejak penyelesaian.

Justru momentum ini harus membuka pintu bagi penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.

Kedua, kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia hingga saat ini belum memiliki aturan hukum yang tegas.

Regulasi mengenai child grooming dinilai belum komprehensif dan memadai untuk memberikan perlindungan maksimal.

Dengan aturan yang jelas dan transparan, penegakan hukum terhadap pelaku bisa dilakukan secara lebih efektif.

Rieke berkomitmen untuk mendorong pembahasan regulasi khusus terkait child grooming di tingkat legislatif.

Dia akan mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang melindungi anak.

Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawal proses perumusan kebijakan ini.

Kesadaran publik mengenai bahaya child grooming perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kanal edukasi.

Anak-anak dan remaja harus diberikan pemahaman yang cukup mengenai cara melindungi diri dari predator.

Orang tua dan pendidik juga perlu dibekali pengetahuan untuk mengenali tanda-tanda potensi child grooming.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas sangat penting dalam pencegahan.

Pelaporan kasus child grooming harus difasilitasi dengan sistem yang mudah diakses dan responsif.

Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan kasus.

Kerahasiaan identitas korban perlu dijaga untuk menghindari stigmatisasi dan trauma berkelanjutan.

Dukungan psikologis dan pendampingan hukum harus diberikan secara maksimal kepada korban dan keluarga.

Proses hukum harus berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan angka kejadian child grooming dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat diajak untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap indikasi praktik child grooming.

Semua pihak harus bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.

Perjuangan Aurelie Moremans diharapkan dapat menginspirasi korban lain untuk bersuara mencari keadilan.

Keberaniannya mengungkap pengalaman pribadi telah membuka mata banyak pihak mengenai urgensi masalah ini.

Rieke akan terus mendampingi dan mendukung proses hukum yang akan ditempuh oleh Aurelie Moremans.

Dengan sinergi semua elemen bangsa, perlindungan anak dari kejahatan seksual dapat diwujudkan secara nyata.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved