Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Richard Lee Resmi Tersangka atas Laporan Doktif, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 7 Januari

 5 Bisnis Sumber Kekayaan Richard Lee yang Jadi Tersangka Usai Dilaporkan  Doktif

Repelita Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka atas pengaduan yang diajukan oleh dokter Samira Farahnaz yang dikenal dengan sebutan Doktif.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari tuduhan pelanggaran hak konsumen terkait produk serta layanan perawatan kecantikan yang dipromosikan oleh Richard Lee.

Laporan resmi dari Doktif tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL.

Kombes Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya menyampaikan hal tersebut pada 6 Januari 2026.

Ia belum memberikan rincian lengkap mengenai kemajuan penyidikan perkara ini.

Reonald hanya menyebutkan bahwa Richard Lee semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 23 Desember 2025.

Namun, jadwal tersebut ditunda karena permohonan penjadwalan ulang dari pihak Richard Lee.

Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minat reschedule apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak. Maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari.

Pemeriksaan baru dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Konflik ini bermula dari perdebatan panas antara Richard Lee dan Doktif mengenai keamanan serta efektivitas obat dan treatment kecantikan.

Perselisihan yang semakin memanas akhirnya berujung pada aksi saling melaporkan ke pihak berwajib.

Di sisi lain, Doktif juga telah berstatus tersangka dalam perkara pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penetapan tersebut berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved