Repelita Jakarta - Politikus dan akademisi Ade Armando memberikan tanggapan terkait langkah Partai Demokrat yang melaporkan empat akun media sosial ke pihak berwajib. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2026.
Ade Armando secara tegas menyebut bahwa tindakan yang diambil oleh Partai Demokrat tersebut sepatutnya menimbulkan rasa malu. Dia menilai langkah pelaporan akun-akun tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh sebuah partai politik.
“Dan sebetulnya, sebagaimana tadi dikatakan, Partai Demokrat layak malu ya melakukan apa yang mereka lakukan,” ujar Ade Armando di hadapan para wartawan.
Dia kemudian menarik benang merah antara aksi Partai Demokrat dengan pola yang selama ini dilakukan oleh kubu Roy Suryo. Menurut pengamatannya, terdapat kemiripan metode dalam menanggapi berbagai kritik maupun tuduhan yang beredar di ruang publik.
Ade Armando menganggap bahwa langkah-langkah seperti ini justru tidak menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya. Pelaporan terhadap akun media sosial dinilainya sebagai bentuk respons yang kurang substantif dan cenderung reaktif.
Dia menyoroti bahwa isu yang berkembang di masyarakat seharusnya disikapi dengan pendekatan yang lebih dialogis dan proporsional. Penggunaan jalur hukum untuk membungkus kritik hanya akan menciptakan kesan bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi.
Ade Armando juga mengingatkan bahwa dalam konteks demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan sehat. Setiap pihak seharusnya mampu merespons berbagai pandangan dengan argumentasi yang kuat dan data yang akurat.
Pelaporan terhadap akun media sosial tersebut berkaitan dengan tuduhan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Partai Demokrat sebagai partai yang didirikan oleh SBY merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik mantan Presiden tersebut.
Namun menurut Ade Armando, langkah tersebut justru dapat dipersepsikan sebagai upaya untuk meredam pembicaraan publik terkait suatu isu. Di sisi lain, dia mengakui bahwa setiap pihak memang memiliki hak untuk melindungi nama baiknya melalui jalur hukum yang sah.
Pernyataan Ade Armando ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih berimbang dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi. Dia menekankan pentingnya menjaga etika berdebat dan menghindari langkah-langkah yang justru kontraproduktif bagi iklim demokrasi.
Konferensi pers tersebut diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ade Armando menyerukan agar diskusi publik dikembalikan pada substansi persoalan dengan menghindari saling melaporkan ke ranah hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

