Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pengusaha Tambang Asing Disorot atas Dugaan Bauksit Ilegal dan Mandeknya Penanganan Hukum di Daerah

 

Repelita Jakarta - Seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Barat berinisial AS kembali menjadi sorotan publik karena keterkaitannya dengan operasional PT Enggang Jaya Makmur. Namanya disebut-sebut dalam polemik aktivitas pertambangan bauksit ilegal yang diduga beroperasi di dalam wilayah konsesi PT Aneka Tambang. Aktivitas ini dituding berpotensi menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka puluhan triliun rupiah.

Ketua perwakilan Kalimantan Barat dari Laskar Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara RI, Febyan Barbaro, mengungkapkan berbagai upaya hukum sedang dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Namun, dia mengaku menemui kendala yang signifikan dalam penanganan kasus ini di tingkat daerah. Proses hukum yang berjalan di kepolisian daerah dinilainya tidak berjalan dengan optimal dan sesuai harapan.

Febyan Barbaro bahkan menyatakan adanya kecurigaan terhadap keterlibatan oknum penegak hukum dalam menghambat pengusutan kasus pertambangan ilegal tersebut. Dia meyakini bahwa pengusaha AS memiliki pengaruh yang kuat dan diduga melakukan permainan dengan sejumlah pihak di lingkungan kepolisian daerah. Kondisi ini dianggap sebagai penyebab mandeknya laporan yang telah diajukan tanpa perkembangan yang berarti.

Dalam sebuah siaran podcast di kanal YouTube Roemah Pemuda, Febyan menyampaikan dugaan yang lebih serius mengenai alur dana di balik kasus ini. Setelah berbagai laporan mengenai aktivitas PT Enggang Jaya Makmur menemui jalan buntu, dia mencurigai adanya aliran suap yang mencapai tingkat pusat. Febyan menduga Kejaksaan Agung telah menerima uang suap dengan nilai yang fantastis, diperkirakan sekitar lima puluh miliar rupiah.

Dia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut masih bersifat dugaan yang didasarkan pada temuan dan keyakinan pribadi selama proses investigasi. Febyan juga mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap kuat terkait kasus ini dan menyatakan kesiapannya untuk membawa persoalan ini ke tingkat hukum yang lebih tinggi. Komitmennya adalah untuk terus memperjuangkan pengungkapan kebenaran di balik dugaan korupsi sumber daya alam ini.

Lebih lanjut, Febyan menilai bahwa dugaan keterlibatan aparat penegak hukum justru menjadi faktor utama yang memperumit pencarian keadilan dan upaya penyelamatan aset negara. Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dengan berbagai dugaan yang dilayangkan. Proses hukum dan investigasi terhadap kasus dugaan pertambangan ilegal ini dinanti publik untuk melihat perkembangan lebih lanjut.(*)


Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved