Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pemilik Kamera Wisuda Jokowi Tantang Penuding Ijazah Palsu dan Bantah Rekayasa

 Jokowi Dituding Pakai Ijazah Palsu, sang Presiden RI Kini Reunian Bareng  Teman Seangkatan hingga Unggah Foto Wisuda

Repelita Surakarta - Sidang perdata terkait dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo kembali bergulir dengan menghadirkan dua saksi kunci yang mengklaim sebagai rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Saminudin B Tou dan Mustoha Iskandar memberikan kesaksian mendetail di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Selasa tanggal dua puluh tujuh Januari tahun dua ribu dua puluh enam.

Persidangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang diajukan oleh dua alumni UGM dengan mantan presiden sebagai pihak tergugat utama.

Saminudin B Tou dengan tegas menyatakan bahwa dirinya dan Joko Widodo memulai pendidikan di fakultas yang sama pada tahun seribu sembilan ratus delapan puluh dan menyelesaikannya pada tahun seribu sembilan ratus delapan puluh lima.

Ia menceritakan momen wisuda yang diikuti sekitar empat belas mahasiswa di mana para lulusan saling memperlihatkan ijazah mereka sebagai bagian dari kebanggaan akademis.

Kesaksian ini dimaksudkan untuk memperkuat keaslian dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik dan perbincangan di media sosial.

Saminudin juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah pemilik foto-foto wisuda yang beredar luas dan foto tersebut diambil menggunakan kamera pribadinya sehingga keotentikannya tidak diragukan.

Mustoha Iskandar turut membenarkan keaslian ijazah tersebut dan menggambarkan Joko Widodo sebagai sosok yang sederhana dan mudah bergaul sejak masa kuliah.

Kedua saksi ini menyatakan tanggung jawab moral mereka sebagai alumni untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Mereka juga menegaskan bahwa masih banyak saksi lain dari kalangan alumni angkatan seribu sembilan ratus delapan puluh yang dapat memberikan keterangan serupa.

Proses persidangan ini akan terus berlanjut dengan menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi lain untuk mengungkap kebenaran secara hukum.

Masyarakat diharapkan dapat menyikapi perkembangan persidangan ini dengan bijak dan menunggu putusan akhir dari lembaga peradilan yang berwenang.

Kepercayaan terhadap proses hukum yang adil dan transparan menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan setiap persoalan di negara hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved